free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi B DPRD Surabaya Terima Aduan Bunga Bank Melangit, Afif: Kami Adukan ke BI

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

12 - Nov - 2024, 14:11

Placeholder
Ketua Komisi B, H. Moh. Faridz Afif

JATIMTIMES - Komisi B DPRD Surabaya menerima pengaduan dari warga yang merasa dirugikan oleh salah satu bank swasta, yang dianggap membebani nasabah dengan bunga dan denda yang berlipat ganda.
 
Zainal Abidin, bersama penasehat hukumnya, Bambang Wicaksono, mengadukan nasibnya ke DPRD Surabaya. Bambang menjelaskan bahwa kliennya menjadi nasabah sejak tahun 2016, dengan pengajuan kredit sebesar Rp 125 juta.
 
"Di masa tahun kredit, klien kami tidak bisa membayar, dan pada tahun 2021 klien kami menerima surat tagihan dari pihak bank," ujar Bambang.

Dengan rincian pinjaman berupa sisa pokok pinjaman Rp 94 juta, bunganya Rp70 juta, dendanya Rp 800 juta lebih.

Bambang juga menyoroti  adanya trik penghitungan tanggungan yang tinggi dari Bank Benta.

Ketua Komisi B, H. Moh. Faridz Afif, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan persoalan ini ke Bank Indonesia jika ditemukan banyak korban.
 
"Jika ditemukan ada banyak korban, kami akan mengajukan persoalan ini ke Bank Indonesia agar memberi punishment," tegasnya. 
 
Komisi B menduga adanya upaya kesengajaan dari pihak bank untuk mempersulit niat baik nasabah agar aset dapat dilelang. Hal ini terlihat dari kasus Zainal Abidin, yang rumahnya di kawasan Manukan, Surabaya Barat, dikabarkan telah dijual meskipun putusan pengadilan belum keluar.
 
"Kami di Dewan juga terus terang mengkritik kurangnya aturan terkait pagu bunga maksimal, terutama bagi bank resmi, berbeda dari pinjaman online," terang Faridz.
 
Komisi B menghimbau para nasabah yang merasa dirugikan untuk melaporkan masalah ini agar bisa dikawal bersama ke OJK. "Komitmen kami di Dewan akan terus memperjuangkan hak-hak nasabah," imbuhnya.
 
Pengaduan warga ini menunjukkan perlunya pengawasan dan perlindungan bagi nasabah dari praktik bank yang merugikan.  Komisi B DPRD Surabaya menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak nasabah dan mendesak tindakan tegas terhadap bank yang terbukti melanggar aturan.


Topik

Pemerintahan dprd surabaya bank swasta bunga bank



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana