JATIMTIMES - Calon Bupati Malang nomor urut 1 HM. Sanusi diagendakan berkunjung ke pabrik hasil tembakau CV. Redi Berka Abadi, Kecamatan Kepanjen, Senin (11/11/2024). Dalam kunjungannya, politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini menyempatkan diri untuk mendengarkan aspirasi dari para pekerja dan pengusaha pabrik rokok.
"Kami mengunjungi para pekerja dan para pengusaha pabrik rokok untuk diajak bersama-sama, minta doa restu membangun Kabupaten Malang yang lebih sejahtera ke depannya," ujar Abah Sanusi.
Baca Juga : Kades Talok Turen Lapor DKPP, Usai Dinyatakan Tidak Netral oleh Bawaslu Kabupaten Malang
Dalam kesempatan tersebut, para pekerja termasuk pengusaha pabrik rokok berharap adanya pelebaran jalan. Mendengar aspirasi tersebut, Abah Sanusi mengaku bakal segera merealisasikannya bilamana Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang HM. Sanusi - Lathifah Shohib (Salaf) menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
"Tadi ada masukan untuk melebarkan jalan, nanti akan kami realisasikan," ujar Abah Sanusi saat berinteraksi kepada para pekerja dan pengusaha pabrik rokok.
Sebagaimana diketahui, perbaikan jalan masuk dalam Dasa Cita Malang Makmur Berkelanjutan yang diusung Paslon Salaf. Salah satu program unggulannya meliputi pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran Rp 600 miliar per tahun.
Selain infrastruktur, pada Dasa Cita juga ada program unggulan mengenai pemberian insentif kepada sejumlah pihak. Di antaranya realisasi pemberian insentif kepada kalangan guru non ASN (Aparatur Sipil Negara), guru ngaji, hingga guru sekolah minggu. Sehingga untuk sementara, para pekerja pabrik rokok belum masuk dalam sasaran penerima insentif.
"Sementara belum, karena APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita masih terbatas, sementara masih di infrastruktur yang jadi prioritas. Maka untuk para pekerja (pabrik rokok) nanti kita kolaborasikan dengan para pengusaha dulu," ujar Abah Sanusi.
Selain menekankan kepada para pengusaha rokok untuk memastikan kesejahteraan karyawannya, disampaikan Abah Sanusi, pihaknya juga akan memastikan alokasi peruntukan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tepat sasaran.
Baca Juga : Gelontor Rp 100 Miliar, Dinsos Jatim Perluas Bansos PKH Plus Triwulan IV 2024
Sehingga secara langsung maupun tidak langsung, para pekerja pabrik rokok akan turut menikmati adanya alokasi dari DBHCHT tersebut. "Sebagian itu ada yang memang diperuntukkan untuk kesejahteraan karyawan (pabrik rokok)," pungkas Abah Sanusi.
Sekedar informasi, pada tahun 2023, alokasi DBHCHT Kabupaten Malang mencapai kisaran Rp 119 miliar. Dari keseluruhan alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Malang, peruntukannya telah diatur dan difokuskan pada tiga sektor.
Rinciannya, sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, sedangkan sisanya yakni sebesar 10 persen untuk bidang penegakan hukum.