JATIMTIMES - Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen yakni Agus Harianto telah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dilayangkan usai dirinya dinyatakan tidak netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
"Saya bangkit sebagai masyarakat Indonesia, masyarakat Kabupaten Malang yang ingin menegakkan supaya Bawaslu kembali ke tupoksinya, kembali kepada tugasnya yang tidak berpihak. Makanya, hari ini saya sudah melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP di Jakarta," ungkap Agus kepada JatimTIMES, Senin (11/11/2024).
Baca Juga : H-16 Pilkada Kota Malang, Nasdem: Trend Survey WALI Terus Naik dan Positif
Menurutnya, keputusan Bawaslu Kabupaten Malang yang menyatakan dirinya tidak netral dan telah dianggap mendukung pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang nomor urut dua Gunawan HS Wibisono-Umar Usman atau GUS merupakan keputusan yang tidak tepat.
Agus pun menjelaskan duduk peristiwa yang terjadi. Bermula pada Minggu (20/10/2024) malam, terdapat warga di Desa Talok, Kecamatan Turen menggelar acara sunatan. Dalam acara tersebut, juga ditampilkan kesenian bantengan yang menghibur masyarakat sekitar.
"Saat saya akan nyawer bantengan bersama anak saya, lalu banyak masyarakat yang ada di belakang saya. Ternyata masyarakat itu ada yang menunjukkan simbol angka dua, saya tidak tahu," jelas Agus.
Lalu, video dirinya menyawer para pelaku kesenian bantengan telah beredar di media sosial. Agus mengaku mengetahui bahwa saat dirinya menyawer diabadikan dalam rekaman video oleh masyarakat dan dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Lalu situasi dan kondisi tersebut digunakan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang nomor urut satu Sanusi-Lathifah Shohib atau SaLaf untuk melaporkan Agus ke Bawaslu Kabupaten Malang.
"Saya tanggal 28 Oktober 2024 dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Malang untuk dimintai keterangan atas laporan dari tim hukum Paslon 01," ujar Agus.
Agus pun mengakui bahwa orang yang berada di video tersebut merupakan dirinya. Tetapi, Agus membantah bahwa dirinya telah mendukung pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Malang.
"Saya mengaku bahwa orang yang di video itu saya. Tapi saya sudah memberikan keterangan bahwa saya tidak mendukung paslon tertentu. Karena itu acaranya warga desa, bukan acara tim kampanye dan tidak dihadiri paslon Abah Gunawan dan Dokter Umar. Saya juga tidak menunjukkan simbol atau bentuk dukungan lain ke paslon 02," beber Agus.
Oleh karena itu, Agus menyayangkan keputusan Bawaslu Kabupaten Malang tersebut. Terlebih lagi, Agus mengaku pertama kali mengetahui bahwa dirinya diputuskan tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 dari kanal-kanal media massa.
Baca Juga : Bawaslu Jember Akhirnya Mau Hadiri RDP Pansus Pilkada DPRD, Tapi Ogah Disumpah
"Saya tahunya diputuskan tidak netral oleh Bawaslu Kabupaten Malang dari media massa. Sampai saat ini saya belum menerima surat resmi. Tetapi sebelum menerima surat resmi, saya melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP," kata Agus.
Pihaknya berharap agar DKPP dapat memberikan putusan yang adil dan melakukan pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten Malang agar Pilkada Kabupaten Malang 2024 dapat berjalan dengan sesuai aturan perundang-undangan.
"Dan harapan saya Bawaslu sebagai pengawas, sebagai pengontrol dari pelaksana pemilu ini bisa berlaku profesional, adil, netral, sesuai dengan kode etik bawaslu dalam menjalankan tugasnya," ujar Agus.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Alam Amrullah mengaku masih belum mengetahui perihal laporan yang dibuat Kepala Desa Talok Agus Harianto ke DKPP terkait putusan Bawaslu Kabupaten Malang yang menyatakan Agus tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024.
"Saya belum tahu, belum bisa ngasih tanggapan. Saya gak bisa berkomentar karena belum tahu konteksnya apa terkait laporan," kata pria yang akrab disapa Alam.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Malang bersama Gakkumdu atau Penegak Hukum Terpadu telah melakukan tugas secara profesional. "Kita belum tahu soal laporan itu kalau soal penanganan sudah kita lakukan seprofesional mungkin sesuai prosedur. Itu kan melalui proses di gakkumdu," ujar Alam.
Pihaknya mengaku, ketika ke depan pihaknya mendapatkan panggilan dari DKPP perihal laporan yang dibuat Agus, dirinya akan mematuhi. "Ya kita akan patuh sesuai dengan prosedur yg berlaku. Kalau memang ada laporan ya kita akan tindak lanjut," pungkas Alam.