JATIMTIMES - Polres Malang berhasil mengungkap 23 kasus dalam hasil ungkap Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dari kasus yang telah terungkap, polisi mengamankan 24 tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak hingga pornografi online.
"Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia dilaksanakan dalam periode 28 Oktober sampai dengan 8 November 2024. Hasilnya, Polres Malang berhasil mengungkap 23 kasus dan mengamankan 24 orang tersangka," ujar Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, saat konferensi pers yang berlangsung di Halaman Lobi Utama Polres Malang, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga : Bahas Kemajuan Kota Malang, Abadi Kolaborasi dengan Para Influencer
Dijabarkan Imam, dari 23 kasus yang diungkap Polres Malang, 16 kasus di antaranya merupakan tindak pidana perjudian. Yakni dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang.
"Rinciannya, untuk ungkap kasus judi konvensional sebanyak enam kasus dan enam tersangka. Sedangkan judi online yang berhasil kami ungkap ada 10 kasus dengan 11 tersangka," bebernya.
Ungkap kasus selanjutnya adalah Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA). Yakni dengan sebanyak tiga kasus dan tiga tersangka. "Dua kasus di antaranya merupakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan dua tersangka yang telah diamankan. Kemudian tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan satu kasus dan satu tersangka," imbuhnya.
Kasus selanjutnya yang turut diungkap Polres Malang meliputi tindak pidana pornografi online. Yakni sebanyak satu kasus dan satu orang tersangka.
"Sedangkan untuk kasus tindak pidana pornografi online, tersangka melakukan tindakannya dengan cara menyebarkan video sensitif milik korban ke status WhatsApp. Sehingga bisa disaksikan oleh pengguna pada platform media sosial tersebut," ujarnya.
Polres Malang juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan barang bersubsidi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Yakni dengan sebanyak dua kasus dan dua tersangka.
Baca Juga : Anggota Komisi IV DPR RI Riyono, Keluarga Petani yang Tak Ingin Lihat Petani Hidup Sengsara Lagi
"Kami juga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak satu kasus dan satu orang tersangka yang telah diamankan," ujarnya.
Sekedar informasi, sasaran operasi Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut terdiri dari tujuh tindak pidana. Yakni meliputi tindak pidana perjudian; TPPO; TPPA; tindak pidana pornografi online; tindak pidana penyalahgunaan barang bersubsidi yang terdiri dari BBM, LPG dan pupuk; tindak pidana penyelundupan; dan tindak pidana korupsi.
"Perlu kami tegaskan, di sini menjadi komitmen pada institusi Polri dan terkhusus Polres Malang. Sesuai komitmen Bapak Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, kami pastikan, kami akan mendukung dan mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Akan kami tindak tegas, apalagi bila terjadi di wilayah hukum Polres Malang," pungkas Imam.