JATIMTIMES - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu 2025 dikebut. Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dilaksanakan Selasa (5/11/2024), selang sehari dari penyampaian Pj Wali Kota terkait usulan Raperda APBD. DPRD Kota Batu memberikan banyak catatan atas rancangan tersebut, termasuk menyoroti masalah yang harus diselesaikan melalui kebijakan.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mendengarkan total 27 catatan penting dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu 2025. Berbagai isu strategis menjadi perhatian, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penanganan masalah sosial, serta upaya peningkatan pendapatan daerah.
Baca Juga : Pansus Pilkada DPRD Jember Gelar RDP 6 Kali Sehari: Besok Bawaslu dan KPU Kita Panggil
Juru bicara DPRD M. Hasan Abdillah menyampaikan, secara prinsip DPRD menyetujui apabila Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk segera dibahas oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batu. Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu sangat menekankan agar pembahasan anggaran bisa tepat waktu.
Ada sejumlah catatan penting yang menyoroti berbagai soal di kebijakan anggaran dalam Rancangan APBD. Dalam hal kebijakan prioritas, wujud program-program produktif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat selama ini masih sangat minim.
"Prioritas dan sasaran program pembangunan yang diarahkan pada masalah percepatan pemulihan ekonomi, khususnya bagi UMKM hingga saat ini masih belum menyeluruh dan belum dilakukan dengan sungguh-sungguh. Ke depan, harus segera ada langkah-langkah konkrit dalam upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat," papar Hasan.
Selanjutnya DPRD menilai belum ada komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam membuat instrumen peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya menyarankan intensifikasi dan ekstensifikasi serta pengawasan terhadap sektor pendapatan sehingga tidak terjadi lose potensi karena faktor sistemik dan mentalitas aparatur di lapangan.
Dikatakan, dari proyeksi APBD Rp1,031 Triliun, target PAD Kota Batu sebesar Rp311,14 Miliar diharapkan bisa tercapai sebagaimana yang sudah disepakati dalam KUA dan PPAS. Sejauh ini, diketahui perolehan PAD cukup timpang. Seperti pada PAD parkir yang tak sampai target tahunan.
"Nanti apabila ini tidak tercapai solusinya bagaimana. Di sini Pemerintah harus bisa mencari solusi inovatif melalui kebijakan yang transparan dan akuntabel agar PAD Kota Batu mengalami kenaikan dan dapat melampaui target," katanya.
Disinggung pula terkait berita di media massa yang menyebutkan kunjungan wisata di Kota Batu setiap tahun meningkat 10 juta. "Tetapi faktanya tidak terlalu membawa dampak kenaikkan PAD dari pajak hotel, pajak restoran dan lain-lain. Maka perlu dipertanyakan apa dasar indikator bahwa kunjungan wisata di Kota Batu meningkat setiap tahun," tuturnya.
Pada beberapa catatan lain, DPRD juga mempertanyakan permasalahan sampah di Kota Batu yang hingga saat ini tidak ada penanganan secara jelas dan komprehensif serta terkesan melakukan pembiaran. Sehingga perlu ada kematangan dalam tindakan untuk penyelesaian dari tatanan regulasi, kesiapan untuk alokasi dukungan anggarannya dan komitmen dalam pelaksanaan.
Baca Juga : Tak Ingin Jadi Masalah Sampah Baru, Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Batu Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
Berkaitan dengan ekonomi, keberlangsungan Pasar Induk Among Tani turut diangkat. Disampaikan bahwa sampai sekarang banyak pedagang yang pendapatannya minim bahkan bisa dikatakan sepi. "Harus ada upaya yang dilakukan oleh Pemkot Batu, untuk lebih meningkatkan pengunjung sehingga pendapatan Pedagang bisa Kembali normal," ucap Hasan.
Selanjutnya, dalam Program Mandatory Spending, kewajiban Pemerintah daerah mengalokasikan belanja yang berkaitan dengan infrastruktur dinilai nilai masih rendah. Yakni 11,64 persen daei ketentuan seharusnya 40 persen dari nilai APBD.
"Terkait ini mohon ada greget dalam infrastruktur untuk bisa dinaikkan, agar jangan sampai kita ini dinilai kota yang rendah dalam pengalokasian infrastruktur yang mana itu harus memadai baik dari sudut kota sampai pada daerah yang penyokongnya," tambah Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Di sisi lain, defisit APBD yang tinggi ikut disoal. Pada APBD 2025 ada defisit yang cukup besar, yakni sekitar Rp133 miliar yang akan ditutupi melalui SiLPA. Hasan menyampaikan, hal uni menunjukkan masih adanya ketergantungan tinggi terhadap pendapatan masa lalu untuk menutupi belanja tahun berjalan.
Pihaknya menyarankan pemerintah lebih menyeimbangkan belanja dengan pendapatan yang ada. Salah satunya dengan memperketat pengeluaran non-esensial serta mengoptimalkan penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial, seperti pariwisata dan pengembangan UMKM.
"DPRD Kota Batu akan mengamati bagaimana Implementasi Raperda APBD tersebut, juga mendalami kegiatan-kegiatan OPD, dengan memaksimalkan pengawasan. Sehingga di tahun anggaran 2025 nantinya seluruh kebijakan, program, dapat berjalan dengan baik serta mampu dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Kota Batu," tandas Hasan.