free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Suami Tega Jual Istri Rp 1,5 Juta Layani Threesome

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2024, 16:17

Loading Placeholder
Sesi Konferensi Pers

 JATIMTIMES - Untuk memenuhi fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rudi  menyampaikan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Baca Juga : Ingin Beli Suzuki Ertiga? Ini Keunggulan dan Kekurangannya

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB. Setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar satu jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka. Saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang digunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1 juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel dan 1 sprei.

Baca Juga : Sam HC-Ganis Rumpoko Fokus Pengembangan UMKM

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---