free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Pengamat Kritik KPU di Debat Pilbup Blitar: Paslon 01 Walk Out, Paslon 02 Bawa Data Konkret

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2024, 16:01

Placeholder
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni, tampil penuh percaya diri dalam sesi debat Pilbup 2024.

JATIMTIMES - Pada debat kedua Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Blitar 2024, Senin (4/11/2024), tensi politik semakin memanas ketika pasangan calon nomor urut 01, Rijanto-Beky, memutuskan walk out di tengah sesi paparan visi misi. Langkah tak terduga ini terjadi saat pasangan nomor urut 02, Rini Syarifah-Abdul Ghoni, menampilkan data-data pencapaian yang menjadi bagian integral dari visi mereka. Tuduhan dari Paslon 01 bahwa Paslon 02 "mencontek" justru dipandang oleh pengamat sebagai pemaparan visi yang tajam dan berbasis fakta.

Pengamat politik dan dosen sosiologi dari Unisba Blitar, Novi Catur Muspita, mengemukakan bahwa situasi tersebut mencerminkan ketidakmatangan politik di panggung debat. Menurut Novi, keputusan walk out dari Rijanto-Beky tidak hanya menunjukkan kesan kurang siap, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi komprehensif. 

Baca Juga : Lewat Malang Music and Coffee Festival, Pemkot Malang Ajak Warga Ikut Gempur Rokok Ilegal

"Peristiwa walk out ini jelas merugikan masyarakat. Mereka sebenarnya menunggu paparan visi misi secara utuh dari para calon," tegasnya. 

Ia juga menyoroti peran KPU Kabupaten Blitar yang dinilai kurang tegas dalam mengendalikan jalannya debat agar berjalan lancar. Novi juga membantah keras tudingan bahwa Paslon Rini-Ghoni melakukan plagiarisme dalam pemaparan visi misi. Ia menyatakan telah melihat dan menganalisa berkas dan presentasi visual yang disiapkan Paslon 02, dan menemukan bahwa data-data yang disajikan merujuk pada pencapaian program Mak Rini selama periode pertama kepemimpinannya. 

“Itu bukan contekan, tetapi visi yang diperkaya dengan data konkret hasil kerja nyata,” ujarnya.

Selain itu, Novi mengkritik KPU karena tidak menyediakan fasilitas yang memadai untuk menampilkan visi misi setiap calon secara visual kepada masyarakat. Ia menyarankan agar KPU menayangkan visi misi dengan layar monitor besar di debat ketiga, sehingga publik dapat melihat dan menilai langsung visi misi calon secara detail.

Dari kubu RINDU (Rini-Ghoni), Ketua Tim Pemenangan RINDU, Muhammad Rifai, menyampaikan harapan agar KPU Kabupaten Blitar menggelar debat ketiga dengan acuan penuh pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tanpa menambah aturan-aturan tambahan yang menurutnya justru dapat menimbulkan kebingungan di lapangan. Rifai mengkritik keberadaan aturan-aturan yang multitafsir, yang kerap memicu ketidakjelasan dan perbedaan interpretasi di antara para kandidat.

"Kami ingin KPU tidak menambahkan aturan-aturan yang sebenarnya tidak diperlukan. Cukup ikuti yang ada di PKPU saja. Apa yang dilarang oleh PKPU, ya kita ikuti. Tapi selain itu, para calon harus diberi kebebasan untuk menyampaikan visi-misinya," ujar Rifai. 

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya merasa setiap calon bupati seharusnya diberikan ruang bebas dalam menyampaikan target-target serta visi mereka untuk masa jabatan lima tahun ke depan, selama tidak ada pelanggaran terhadap PKPU. Lebih lanjut, Rifai mengutarakan ketidaksetujuannya pada "aturan remeh temeh" yang tak esensial. 

"Tatib yang remeh-temeh itu, seperti membatasi penggunaan catatan tambahan atau alat bantu, tidak perlu diterapkan. Selama tidak ada larangan di PKPU, artinya para paslon bisa membawa catatan atau alat bantu seperti tablet atau kertas untuk mendukung pemaparan visi-misi mereka. Di daerah lain, Kabupaten/kota lain dan provinsi lain saja diperbolehkan kok," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan niat di balik aturan tambahan yang dipaksakan, menanyakan ada apa di balik kebijakan tersebut. "Ada apa dengan KPU? Ada apa dengan paslon yang lain? Selama aturan itu tidak dilarang di PKPU, kenapa harus ditambah aturan lainnya?" kata Rifai dengan nada mempertanyakan. Menurutnya, jika ada pihak yang merasa keberatan, maka seharusnya aturan PKPU-lah yang dijadikan acuan.

Baca Juga : Manajer Timnas Indonesia Pastikan Mees Hilgers Tetap Bela Skuad Garuda Melawan Jepang dan Arab Saudi

Rifai menegaskan bahwa jika pihak lain merasa tidak puas dengan PKPU, mereka dapat mengajukan gugatan langsung ke KPU pusat. "Aturan PKPU itu kan dibuat oleh KPU pusat. Kalau ada yang tidak sepakat, ya silakan ajukan ke pusat. Namun, di sini, kami tegaskan kembali, ikuti saja PKPU dan jalankan aturan yang ada tanpa perlu tambahan yang membingungkan," pungkasnya.

Sejalan dengan Rifai, Nur Muchlisin, Liaison Officer (LO) Paslon Rini-Ghoni, menyatakan bahwa timnya telah mematuhi regulasi sesuai PKPU No. 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 1363 Tahun 2024. Menurutnya, keputusan walk out dari Paslon 01 merupakan tindakan yang kurang matang dan mengecewakan, mengingat pasangan Rini-Ghoni telah mempersiapkan diri dengan matang. 

"Kami telah berkomitmen untuk menyampaikan visi misi seutuhnya kepada masyarakat, namun debat justru terhenti ketika kami sedang berpresentasi," ungkap Muklis. Ia menilai tindakan walk out sebagai langkah yang menunjukkan ketidakdewasaan dalam politik.

Joko Trisno, perwakilan tim hukum Paslon Rini-Ghoni, turut mengkritik KPU atas tidak adanya fasilitas teks visi misi yang dijanjikan. Menurutnya, ketidaksiapan KPU dalam menyediakan fasilitas tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam debat. Ia menyatakan bahwa tim hukumnya siap untuk mengambil langkah hukum apabila terjadi ketidakadilan terhadap Paslon Rini-Ghoni.

Menanggapi walk out, Joko mengingatkan bahwa meski itu hak setiap kandidat, tindakan meninggalkan debat bisa dipersepsikan negatif. "Walk out menunjukkan kurangnya kedewasaan politik. Debat ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi misi setiap calon, dan walk out justru mengurangi kesempatan itu," tuturnya.

Debat Pilbup Blitar ini mempertemukan dua pasangan calon bupati-wakil bupati, yang masing-masing mendapat dukungan dari sejumlah partai besar. Pasangan Rijanto-Beky diusung oleh PDIP, NasDem, dan PAN. Sementara pasangan Rini-Ghoni didukung PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PSI, dan PPP. Kedua pasangan calon ini berlomba menarik dukungan dengan menyampaikan visi misi dan rencana kerja mereka untuk Kabupaten Blitar lima tahun mendatang.

Meski ketegangan mewarnai panggung debat kedua, harapan publik tetap tinggi untuk debat ketiga nanti. Tim Rini-Ghoni menyatakan kesiapan mereka dan berharap KPU lebih tegas dalam menjalankan aturan, agar debat ketiga dapat berjalan dengan lancar dan memberikan ruang yang adil bagi semua kandidat.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Blitar Mak Rini debat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri