JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang kekurangan ribuan logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang (Pilbup) 2024. Sebanyak 1.020 surat suara di antaranya ditemukan rusak.
Ribuan lembar logistik yang rusak tersebut ditemukan saat berlangsungnya proses sortir dan pelipatan surat suara yang berakhir kemarin, Kamis (31/10/2024). "Surat suara yang sudah tersortir dengan kondisi baik ada 2.114.269 lembar. Sedangkan total surat suara rusak ada 1.020 lembar," ungkap komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika dalam konfirmasinya, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga : H-26 Pemungutan, KPU Jombang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
Komisioner yang karib disapa Dika ini menambahkan, selain surat suara rusak, juga terjadi kekurangan surat suara yang telah diterima dalam wadah boks. Jumlahnya ada 606 lembar.
"Sehingga total kekurangan surat suara sebanyak 1.626 lembar," ungkap Dika, yang juga menjabat sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
Sebagaimana diberitakan, KPU Kabupaten Malang sebelumnya telah menerima 2.115.895 lembar surat suara untuk Pilbup Malang 2024. Jutaan lembar surat suara yang diterima KPU Kabupaten Malang pada 24 Oktober 2024 tersebut, dikemas dalam 1.057 boks.
Beberapa hari kemudian, KPU Kabupaten Malang melangsungkan proses sortir dan pelipatan surat suara. Proses tersebut berlangsung pada gudang logistik KPU Kabupaten Malang yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilbup Malang tersebut berakhir kemarin, Kamis (31/10/2024). Pada hari terakhir tersebut, melibatkan 47 orang petugas. Selama proses sortir dan pelipatan surat suara, total melibatkan 150 orang.
Baca Juga : FIFGROUP Berkolaborasi dengan Astra Honda Motor Selenggarakan Workshop Keselamatan Berkendara di IMOS
Pada serangkaian proses sortir dan pelipatan itulah, KPU Kabupaten Malang mengonfirmasi kekurangan 1.626 lembar surat suara. Yakni meliputi surat suara rusak maupun yang tak lengkap alias kurang dari dalam boks.
"Untuk memenuhi total kekurangan surat suara tersebut nantinya akan diganti. Mekanismenya akan disampaikan ke penyedianya untuk diganti," pungkas Dika.
Berdasarkan pantauan, kondisi kerusakan surat suara pada Pilbup Malang 2024 tersebut bervariasi. Yakni mulai dari hasil cetakan warna yang tidak jelas, hasil cetak yang tidak sesuai dengan ketentuan desain surat suara, hingga pemotongan surat suara yang tidak simetris.