JATIMTIMES - Polres Situbondo Polda Jatim dalam sehari berhasil mengungkap 3 kasus Judi Online di wilayah Kecamatan Panji dan Kecamatan Besuki, Jum'at (1/11/2024).
Pengungkapan kasus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo tersebut, setelah Kepolisian Situbondo mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya permasalahan judi online.
Baca Juga : Program Jatim Puspa Dongkrak Pendapatan Masyarakat Miskin di 613 Desa
"Tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka perjudian online di sebuah warung Desa Tenggir Kecamatan Panji mengamankan 2 orang tersangka SA (32) warga kelurahan Mimbaan diduga menjual togel, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP berisi saldo Rp 300.000 dan 1 unit sepeda motor," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Evandy Romi Meilan.
Tidak hanya itu, AKP Evandy menjelaskan bahwa tersangka lainnya, MI (41) warga Kelurahan Dawuhan diduga menerima taruhan judi online jenis slot, dari tersangka petugas mengamankan 1 buah HP berisi saldo deposit awal dari MI Rp. 900.000 dan 1 unit sepeda motor.
"Selain itu, Tim Resmob juga mengamankan 1 orang tersangka judi togel online di Dusun Gudang Areng Desa Besuki Kecamatan Besuki. TN (50) diamankan berikut barang bukti 1 buah HP akun pembelian Togel online, uang tunai Rp 70.000, 1 buah sepeda motor, dan 1 buah dompet berisi kartu identitas dan ATM," imbuhnya.
Untuk 3 tersangka judi online tersebut kata AKP Evandy Romi Meilan langsung dilakukan pemeriksaan dan selanjutkan akan dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo.
"ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo guna prose penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga : Akses Jalan Melaut Ditutup Tambak, Warga Tanjung Pecinan Situbondo Datangi Komisi III DPRD Meminta Bantuan
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kinerja anggota Satreskrim Polres Situbondo karena dalam waktu singkat berhasil mengungkap 3 kasus perjudian online, termasuk Polsek Panji juga berhasil mengungkap 1 kasus. Hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memberantas judi online.
"Keberhasilan ini sebenarnya tidak lepas dari dukungan masyarakat, karena semua pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian," ucapnya.
Kapolres AKBP Rezi juga mengimbau kepada masyarakat jauhi segala bentuk judi karena itu merugikan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta wujudkan Kabupaten Situbondo bebas dari perjudian.