JATIMTIMES - Warga Perumahan Joyogrand kembali melakukan mediasi dengan PT Tomoland sebagai pengembang Perumahan Graha Agung. Mediasi yang dilakukan pada Rabu (30/10/2024) malam itu membahas terkait kompensasi yang menjadi komitmen atas pembangunan Perumahan Graha Agung.
Ketua RW 9 Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Wahyu Rendra mengatakan, sebenarnya beberapa hal yang menjadi komitmen telah rampung dibangun. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dituntaskan, terkait serah terima pembangunan.
Baca Juga : KPU Kabupaten Blitar Pastikan 70 Persen Logistik Pilkada Serentak Telah Tersedia
"Misalnya, aspal itu sudah dibangun sudah dibangun tapi belum diserahkan. Lalu gapura sudah serah terima tapi dengan catatan, tinggal cek lapangan lagi. Kemudian taman di jalan kembar juga dengan catatan dan belum serah terima. Plengsengan juga sudah tapi belum sudah terima," ujar Wahyu, Kamis (31/10/2024).
Pertemuan itu pun rencananya bakal kembali dilakukan pada Kamis (31/10/2024) malam ini. Dimana dalam pertemuan ini, rencananya akan dilanjutkan untuk membahas sejumlah kompensasi yang belum terlaksana.
"Yang belum itu kelanjutan plengsengan di RW 8, dan juga Balai RT 5. Dan hari ini mau diclearkan kesepakatannya. Dan juga meneruskan plengsengan di RW 8," jelas Wahyu.
Dalam hal ini, warga bersepakat untuk memberikan deadline pihak Tomoland hingga tanggal 15 November 2024 mendatang. Yakni agar kompensasi yang belum dilaksanakan, setidaknya dapat dimulai. Dan yang telah dibangun agar sudah diserahterimakan.
"Plengsengan sebelum tanggal 15 harus sudah ada gambar dan spesifikasi teknisnya, dan tanggal 15 bisa dimulai pekerjaannya. Lalu yang sudah tadi, agar bisa diserahterimakan," tutur Wahyu.
Dirinya pun berharap agar pembangunan tidak dikerjakan dengan asal-asalan. Untuk itu, pertemuan yang akan dilakukan juga akan membahas spesifikasi teknis pada rencana pembangunannya.
"Makanya nanti malam untuk balai RT 5 akan dibicarakan kesepakatan dan spesifikasi pekerjaannya," imbuh Wahyu.
Baca Juga : Persiapan Pilkada, Anggota Polres Kediri Cek Kesehatan
Sebelumnya, warga cukup geram dengan Tomoland terkait kompensasi. Pasalnya, secara kesepakatan pihak warga joyogrand dengan PT Tomoland, pembangunan tahap kedua akan dilakukan jika kompensasi tahap pertama telah terpenuhi seutuhnya.
Namun sayangnya, saat ini pembangunan tahap dua juga masih terus berlangsung. "Sebenarnya Tomoland itu kooperatif, tapi kurang komunikatif. Warga juga sudah memberikan banyak toleransi, kalau warga diam saja, pihak Tomoland malah terkesan ada pembiaran," pungkas Wahyu.
Sementara itu, sampai saat ini pihak PT Tomoland masih belum memberikan keterangan resminya. Saat dihubungi melalui pesan singkat, pihak PT Tomoland juga masih belum memberikan respon.