JATIMTIMES - Peristiwa dua bocah tenggelam di kolam yang mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu dirawat, akhirnya didatangi pihak kepolisian. Hal ini setelah selang sehari pasca kejadian, laporan baru disampaikan oleh keluarga atau orang tua korban ke pihak berwajib.
Dalam rilis yang diterima, Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, laporan baru diterima pada Rabu (30/10/2024) malam.
Baca Juga : Persiapan Pilkada, Anggota Polres Kediri Cek Kesehatan
"Polsek Boyolangu telah menerima laporan ditemukan anak meninggal dunia dalam kolam ikan gurami," tulisnya.
Kolam ikan ini diketahui milik Imam warga Dusun Moyoketen RT 03, RW 02, Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu.
Sedangkan kejadian tenggelamnya dua bocah ini pada Selasa (29/10/2024) pukul 16.00 wib.
Menurut laporan, ayah berinitial TC (33) a bersama istrinya RA (28) mencari kedua anaknya yang belum pulang kerumah.
"Kemudian istrinya mengetahui korban mengapung di kolam ikan gurame. Mengetahui kedua anaknya tenggelam dalam kolam ikan, ia langsung masuk dalam kolam dan menolong korban bersama dengan suaminya," ungkap Ipda Nanang, Kamis (31/10/2024).
Setelah berhasil mengangkat tubuh dua bocah yang diketahui berinitial MI (3,5) dan AP (6), langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan.
Baca Juga : PKTP Kritik Paripurna Cicilan di DPRD Kabupaten Tulungagung, Apa Itu..??
"Akan tetapi setelah sampai di rumah sakit, yang kecil dinyatakan sudah meninggal dunia sedangkan kakaknya masih hidup dan sekarang dalam perawatan," terangnya.
Mengetahui anaknya telah meninggal selanjutnya TC kemudian membawa pulang putranya dan langsung dimandikan dan dimakamkan.
"Korban kesulitan bernapas sehingga menyebabkan meninggal dunia," tuturnya.
Atas peristiwa yang dialami, keluarga korban sudah mengikhlaskan dan membuat surat pernyataan.