free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PKTP Kritik Paripurna Cicilan di DPRD Kabupaten Tulungagung, Apa Itu..??

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

30 - Oct - 2024, 20:18

Placeholder
Susetyo atau Yoyok, ketua PKTP saat di kantor DPRD Kabupaten Tulungagung / Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Kehadiran beberapa pengurus dan anggota Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) di sidang paripurna penetapan dan pelantikan wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, menarik perhatian. 

Kehadiran Susetyo, ketua LSM dan kawan-kawan ini rupanya ingin melihat langsung rapat paripurna yang ia sebut sebagai paripurna cicilan. "Saya mengistilahkan Paripurna cicilan," kata Susetyo, Rabu (30/10/2024). 

Baca Juga : Tidak Dilaporkan, Simpang Siur Balita Tewas di Kolam di Moyoketen Mulai Terungkap 

 

Bukan tanpa alasan, menurut pria yang akrab disapa Yoyok ini, biasanya rapat paripurna penetapan dan pelantikan AKD (alat kelengkapan dewan) satu paket dengan pimpinan. 

"Karena hanya mencakup pada paripurna pengesahan salah satu bagian dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan) apakah ketika Ketua dewan, ketua komisi beserta bagan, ketua banggar, BK (Badan Kehormatan) Dewan juga akan di Paripurnakan satu persatu? apalagi setelah sidang Paripurna hari ini Dewan juga belum bisa bekerja karena memang AKD belum semua terbentuk," ujarnya. 

Ia lantas mempertanyakan, bagaimana hal ini bisa terjadi dan bagaimana cara menjelaskan ke publik terkait fenomena yang menurut Yoyok, tidak biasa ini. 

"Ada apa dibalik ini semua, inilah yang harus diungkap ke publik, karena untuk penyelenggaraan acara sidang paripurna menggunakan anggaran APBD," jelasnya. 

Ia mencurigai, paripurna yang digelar hanya sebuah alasan bahwa agar dianggap anggota DPRD terpilih sudah mulai bekerja. 

"Atau mungkin hanya untk kamuflase bahwa DPRD sudah mulai bekerja, karena mereka akan menerima lagi gaji dan tunjangan yg melekat pada 1 November lusa," ungkapnya. 

Jika ternyata gaji yang diterima hanya formalitas tanpa kerja nyata sesuai tupoksinya, Yoyok mengistilahkan jika para legislator diduga telah menerima gaji buta. 

Baca Juga : Pemprov Jatim Kehilangan Pendapatan Rp 4,29 Triliun dari Pajak Motor, Ini Rekomendasi DPRD 

 

"Dengan begitu, anggota DPRD akan menerima gaji buta yang ketiga dengan jumlah hampir 40 juta rupiah per anggota," terangnya. 

Ia juga melemparkan kritik, bahwa RAPBD tahun 2025 belum tersentuh. Untuk menjadikan APBD perlu proses yang panjang mulai pembahasan di bamus, banggar kemudian APBD yang di Perdakan. Selain itu untuk pelaksanaan APBD juga butuh di Perbupkan.

Seperti diketahui, Rapat paripurna penetapan dan pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, telah dilaksanakan. 

Paripurna ini menetapkan tiga wakil tanpa ketua yang terdiri dari, H. Abdullah Munib sebagai wakil ketua dari FPKB, Ebin Sunaryo, wakil ketua dari F-Gerindra dan Sabar, wakil ketua dari F-Nasdem.

Penetapan hingga pelantikan sendiri dipimpin oleh ketua sementara DPRD Kabubaten Tulungagung, Marsono.


Topik

Peristiwa kabupaten tulungagung susetyo pktp



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya