JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membahas peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kabupaten Blitar pada 2024 dan 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada 24-25 Oktober 2024 di Hotel Aria Gajayana, Malang, ini menyoroti strategi penganggaran perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja non-ASN di Kabupaten Blitar pada tahun depan.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Gelar Asia Expert Roundtable on Unemployment Protection
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, menyambut positif pelaksanaan FGD ini sebagai upaya membangun sinergi antara Pemkab Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan. Izul mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Blitar saat ini berada pada angka 26,3% per 15 Oktober 2024. Angka ini, menurutnya, masih bisa ditingkatkan dengan merangkul lebih banyak sektor pekerjaan.
"Masih banyak potensi sektor pekerjaan yang dapat dilindungi untuk meningkatkan UCJ, seperti sektor pertanian, peternakan, nelayan, pertambangan, UMKM, dan sektor lainnya," ujar Izul.
Menurutnya, sektor-sektor ini bisa mendapatkan perlindungan melalui skema pembiayaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau penganggaran Dinas Sosial untuk pekerja rentan kemiskinan ekstrem. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Izul juga menjelaskan bahwa dalam FGD ini dibahas simulasi iuran perlindungan bagi pekerja selama setahun, yang sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. "Diskusi ini memberikan gambaran pembiayaan perlindungan bagi pekerja pada 2025, dan kami akan terus mendukung peningkatan UCJ di Kabupaten Blitar," tambahnya.
Venina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, menyatakan bahwa tujuan utama FGD ini adalah untuk menemukan solusi serta strategi yang efektif dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendapatkan dukungan Pemkab Blitar dalam melindungi pekerja non-ASN, khususnya di lingkungan desa pada 2025, seperti kader Posyandu, Linmas, dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Kegiatan ini juga untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan Pemkab Blitar. Melalui FGD ini, kita bisa memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Blitar," ungkap Venina.
Baca Juga : Sinergi Menuju Sehat: Kelurahan Pakunden Kota Blitar Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan
Hadir dalam FGD ini beberapa kepala dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar, yang secara kolektif mendiskusikan dukungan Pemkab terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Blitar. Venina menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Blitar terhadap program ini. Ia menyoroti bahwa pada 2024, Pemkab telah memberikan perlindungan kepada 6.046 pekerja melalui skema pembiayaan DBHCHT dan 8.249 pekerja lainnya melalui Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Venina berharap pada 2025, Pemkab Blitar dapat memperluas perlindungan bagi pekerja non-ASN melalui anggaran APBD dan memperbesar cakupan perlindungan bagi pekerja rentan melalui skema DBHCHT. Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan dan mencapai target UCJ Kabupaten Blitar sebesar 31,94% pada 2025," ujar Venina menutup pernyataannya.