free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ingin Lebih Efektif, DPRD Kota Malang Minta Silpa Anggaran Belanja Pegawai Tak Lebih dari 5%

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

28 - Oct - 2024, 19:25

Placeholder
Rapat paripurna DPRD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ingin penyerapan anggaran belanja pegawai dapat direalisasikan hingga tak banyak menyisakan Silpa. Hal tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tahun anggaran 2025 mendatang. 

Apalagi menurut Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, perkara Silpa anggaran belanja pegawai juga menjadi sorotan semua fraksi. Sebab beberapa tahun terakhir, porsi anggaran tersebut masih menyisakan anggaran yang besar. 

Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas: Pemuda Pilar Kedaulatan dan Kemajuan Indonesia

"Besar harapan kami, Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail, lebih jeli lagi, kira-kira seperti apa proyeksi kepegawaian di tahun-tahun berikutnya," ujar Amithya, Senin (28/10/2024).

Dirinya menyebut, pada umumnya anggaran yang sudah dialokasikan untuk belanja pegawai, tidak bisa dengan mudah dialihkan begitu saja. Untuk itulah dirinya tak berharap bahwa pos anggaran belanja pegawai tak banyak menyisakan SILPA. 

"Secara aturan, harus disisakan kalau gak salah itu 5 persen. Namun saya berharap tidak lebih dari itu. 2,5 persen atau 5 persen, saya lupa pastinya," terang politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, dirinya juga tak ingin jika ada terlalu banyak anggaran yang dialokasikan pada pos yang cenderung tak mudah dialihkan. Ia lebih berharap jika ada pemetaan lebih detil terkait kebutuhan anggaran yang langsung menyentuh masyarakat. 

"Saya berharap anggaran itu bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat secara konkret (untuk masyarakat)," imbuhnya. 

Baca Juga : Program Smart City Bambang-Bayu Dapat Kritik, Pengamat: Wifi, Masyarakat Sudah Bisa Beli Sendiri

Sebenarnya, pemerintah pusat juga mengarahkan ada anggaran yang dapat dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun harus berimbang dengan program di tingkat daerah.

"Memang dari pusat ada aturan untuk menjadikan honorer sebagai PPPK, tapi kan paling tidak bisa diimbangi dengan hal-hal yang bisa dilakukan di tingkat daerah. Tadi sudah disampaikan, 30 persen dari APBD," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan DPRD kota malang akithya-ratnanggani-siraduhita silpa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya