JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar resmi menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 23 Oktober 2024. Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengonfirmasi bahwa seluruh struktur AKD telah terbentuk, meliputi tiga komisi dan empat badan yang siap menjalankan fungsi legislatif.
Syahrul menyampaikan bahwa proses pembentukan AKD berjalan lancar dan sesuai jadwal. "Kami telah menyelesaikan pembentukan komisi dan badan di DPRD. Dengan ini, diharapkan seluruh anggota dapat segera bekerja untuk menyelesaikan berbagai agenda penting menjelang akhir tahun," ujarnya.
Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Raih Terbaik 2 Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
Adapun komposisi AKD di DPRD Kota Blitar terdiri dari tiga komisi dan empat badan, yaitu Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (Bahor), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Syahrul menegaskan bahwa tugas-tugas ini sangat penting, terutama terkait pengawasan program pemerintah dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Syahrul Alim menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk Komisi I, jabatan Ketua dijabat oleh Agus Zunaidi dari Fraksi PPP, sementara Ely Hidayah Fitnawati dari Fraksi PKB menjadi Sekretaris. Komisi ini bertugas mengawasi bidang pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan rakyat.
Di Komisi II, yang membidangi ekonomi dan pembangunan, Yohan Tri Waluyo dari Partai Gerindra dipercaya sebagai Ketua, dengan Nuhan Eko Wahyudi dari PPP sebagai Sekretaris. Sedangkan Komisi III, yang berfokus pada pengawasan infrastruktur dan lingkungan, dipimpin oleh Yudi Meira dari PDIP, dengan Purwanto dari Partai Golkar sebagai Sekretaris.
Untuk Badan Kehormatan, yang bertugas menjaga etika dan kedisiplinan anggota dewan, jabatan Ketua dipegang oleh Aris Dedi Arman dari PDIP. Sementara itu, Tan Ngi Hing dari Partai Gerindra dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran.
Pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menempatkan Johan Marihot dari PDIP sebagai Ketua, didampingi Yudarso dari PKB sebagai Wakil Ketua. Badan ini akan memfasilitasi pembahasan dan penyusunan peraturan daerah yang diperlukan untuk mendukung pembangunan Kota Blitar. Sementara itu, jabatan di Badan Anggaran dan Badan Musyawarah dipegang oleh pimpinan DPRD Kota Blitar secara ex officio.
Dengan selesainya pembentukan AKD, Syahrul berharap seluruh komisi dan badan dapat segera bekerja maksimal, terutama karena banyak tugas mendesak yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun. "Saat ini kita sudah mendekati akhir tahun, sehingga pengawasan program-program pemerintah Kota Blitar harus segera dilakukan. Selain itu, pembahasan APBD 2025 juga harus diselesaikan sebelum akhir November," kata Syahrul.
Ia menambahkan bahwa pembahasan APBD merupakan salah satu prioritas utama DPRD dalam beberapa bulan ke depan. "Kami menargetkan pembahasan APBD 2025 selesai tepat waktu agar pelaksanaan program pemerintah di tahun mendatang tidak terganggu," jelasnya.
Baca Juga : Pasar Murah Disperindag Masih Jadi Idola Emak-Emak di Jember
Sebelumnya, DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 telah menetapkan tiga pimpinan dewan, yakni Ketua DPRD Syahrul Alim dari PDIP, Wakil Ketua I Adi Santoso dari PKB, dan Wakil Ketua II M Hardita Magdi dari Partai Golkar. Ketiganya akan mengoordinasikan kerja dewan dan memimpin sidang-sidang penting terkait kebijakan daerah.
Di sisi lain, DPRD Kota Blitar juga memiliki lima fraksi untuk periode ini, yaitu Fraksi PDIP-Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Partai Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Golkar. Setiap fraksi akan memainkan peran penting dalam perumusan kebijakan dan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah.
Dengan terbentuknya AKD, Syahrul berharap sinergi antarfraksi dan komisi dapat terus terjalin untuk kepentingan pembangunan Kota Blitar. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota dewan bekerja secara optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, anggota dewan lainnya berharap agar AKD yang baru terbentuk dapat segera bekerja dengan fokus pada pencapaian target-target strategis, khususnya dalam mengawasi jalannya program-program pemerintah dan memastikan kebijakan fiskal Kota Blitar berjalan sesuai rencana.