JATIMTIMES - Beredar surat undangan diduga dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk mengumpulkan RT hingga kepala desa.
Dalam foto yang beredar, terlihat undangan tersebut menggunakan kop kementerian dan juga stempel logo Garuda.
Baca Juga : Hati-Hati, 60 Pengembang Perumahan di Kota Batu Masih Belum Kantongi Izin
Dalam keterangan surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024, undangan tersebut bersifat penting. Surat undangan itu ditandatangani Mendes Yandri Susanto pada 21 Oktober 2024.
Dalam surat itu, tertuju untuk para kepala desa, para sekretaris desa, para staf desa, para ketua RW, para ketua RT, para kader PKK dan posyandu se-Kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten.
Tertulis surat itu perihal undangan peringatan haul ke-2 almarhumah Hj Biasmawati Binti Baddin (ibunda Yandri), Hari Santri dan tasyakuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Jalan Raya Palima-Cinangka, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Selasa 22 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Undangan itu kemudian ditanggapi oleh mantan Menkopolhukan Mahfud MD. Melalui unggahan di akun X @mohmahfud, ia memberi saran pada Yandri atas beredarnya surat ini.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," tulis @mahfudmd.
Usai ramai dibicarakan, Yandri sendiri telah melakukan klarifikasi terkait surat itu. "Oh iya itu bisa kita koreksi. Tapi sekali lagi tidak kami salah gunakan, tidak dibelokkan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri, Selasa (22/10/2024) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Meski begitu, politisi PAN itu menegaskan apabila kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda sekaligus peringatan Hari Santri Nasional tanpa ada muatan politik di dalamnya. "Tapi hari ini murni Hari Santri, hari haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT. Tidak ada unsur yang lain," ujarnya.
Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan, DPU Bina Marga Jatim Pasang Ratusan Sak Sekam Baru di Pacet
Setelah kejadian tersebut, tagar #pecat terlihat menduduki peringkat pertama trending di X pada Rabu (23/10/2024).
Dalam tagar tersebut, banyak netizen yang menyoroti aksi Yandri yang menggunakan kop Kemendes PDT untuk acara pribadinya.
Akibatnya, netizen menduga bahwa Yandri sengaja memamerkan jabatannya yang sebagai menteri desa, dan pembangunan daerah tertinggal (mendes PDT).
"Maklum, prof. jabatan baru. jadi harus dipamerkan ke semua orang, termasuk pada saat mengadakan acara yang sifatnya pribadi dan bukan agenda kementrian. kapan lagi bisa mengundang tetangga pakai surat kementerian," kata @dayat***
"Ini salah satu bentuk korupsi. Ayo pecat dia pak presiden @prabowo. Buktikan kata2 bpk dlm pemberantasan korupsi." tulis @jaga** sambil memperlihatkan surat dari Yandri.