JATIMTIMES - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri bersama Pemkab Kediri kembali menggelar kegiatan non fisik berupa Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga Desa Pagung. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Rabu (23/10/24).
Peserta sosialisasi Kadarkum diikuti warga dan perangkat desa Pagung dengan menghadirkan narasumber dari Ketua Pengadilan Agama Muslich, S.Ag. M.H dengan materi Hak sebelum/setelah perceraian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bayu AR dengan materi pornografi dan judi online, BNN Kab. Kediri Alfred S. Wirayudha dengan materi Pencegahan Narkoba, Lettu Inf Iskak Sukarman materi Wawasan Kebangsaan dan Pj. Ketua DPRD Kab. Kediri Pendiwan ST dengan materi kesadaran hukum.
Baca Juga : Miliki 847 Jaringan ATM, Penarikan Tunai di Bank Jatim Capai Rp 67 MiliarĀ
Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan, kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara.
"Harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga Desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, bahaya Narkoba, judi online, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya," ungkapnya.
"Kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH mengatakan, sangat mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi Pemkab Kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini.
"Sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini," terangnya.
Baca Juga : Dukung Keseriusan Pemerintah Berantas Mafia Tanah, Ahmad Irawan: Harus Punya Keinginan Kuat
Semetara itu, Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan ST menuturkan, kegiatan TMMD memang sangat multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat dan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya sangat mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Terkait dengan kegiatan sosialisasi Kadarkum ini kita berharap kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada kita melakukan penindakan. Dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah," ujarnya.
"Kami juga kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami bagaimana melaksanakan, bagaimana akibat dari hukum sehingga masyarakat dapat mentaati hukum yang berlaku," pungkasnya. (adv)