JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan surat edaran yang menggunakan kop Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas nama Yandri Susanto. Dalam surat tersebut, Yandri mengundang sejumlah kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk menghadiri peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul ini adalah tradisi tahunan untuk memperingati wafatnya seseorang.
Surat itu tertanggal 21 Oktober 2024, tepat pada hari Yandri dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Acara haul sendiri diadakan pada 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.
Baca Juga : 27 Pejabat Negara yang Dilantik Prabowo Hari Ini: Muhadjir, Luhut hingga Wiranto
Salah satu kritikan datang dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang juga menjadi cawapres pada pemilu 2024. Dalam unggahan di akun media sosial X, Mahfud memberikan saran terkait penggunaan surat dengan kop kementerian untuk acara pribadi.
"Saran saya kepada Menteri Desa. Jika benar surat ini dikeluarkan oleh Kementerian, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul ibunda dan kegiatan agama di pesantren sebaiknya diundang secara pribadi atau melalui pihak pesantren. Tidak boleh menggunakan kop dan stempel kementerian. Semoga ke depannya lebih berhati-hati," tulis Mahfud dalam unggahannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Komentar Mahfud langsung memancing respons dari netizen. Beberapa di antaranya mengaitkan undangan tersebut dengan ambisi politik keluarga Yandri, terutama pencalonan istrinya, Ratu Zakiyah, sebagai Bupati Serang.
"Apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Pak Menteri sebagai Bupati Serang?" tanya akun @Bonnie*****. Sementara netizen lainnya mengkritik penggunaan anggaran negara untuk acara pribadi. "Astaghfirullah... uang pajak kita digunakan untuk keperluan pribadi. Tindakan seperti ini yang menyebabkan rendahnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara," tulis akun @iqbalal***.
Di sisi lain, ada juga komentar sinis terkait kepemimpinan Yandri yang baru saja dimulai. "Baru dua hari menjabat... ngga kebayang kalau sampai 2029," tulis akun @ti*****.
Baca Juga : Momentum Hari Santri Nasional 2024, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pasar Murah di Donomulyo
Hingga kini, baik Yandri Susanto maupun Partai Amanat Nasional (PAN), tempatnya bernaung, belum memberikan pernyataan resmi mengenai kontroversi ini.
Tak hanya soal penggunaan kop kementerian, sorotan publik juga tertuju pada posisi politik Yandri yang memiliki kaitan erat dengan Pilkada Serang 2024. Istrinya, Ratu Zakiyah, saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Serang bersama pasangannya, Najib Hamas.
Pasangan tersebut diusung oleh Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus), yang didukung oleh beberapa partai besar seperti Gerindra, PAN, PKS, NasDem, dan PSI. Pasangan ini akan berhadapan dengan Andhika Hazrumy, anak dari mantan Gubernur Banten, Ratu Tatu Chosiyah, di kontestasi politik Pilbup Serang 2024.