JATIMTIMES – Polres Blitar Kota mulai memberlakukan tilang manual dan elektronik selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober mendatang, dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. "Operasi Zebra tahun ini kami laksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi, namun bagi pelanggaran yang sifatnya fatal akan dikenakan sanksi berupa tilang," ujarnya.
Baca Juga : Kota Blitar Jadi Tuan Rumah Tes SKD CPNS 2024 untuk 6 Daerah di Jawa Timur
Danang menambahkan, penindakan dalam Operasi Zebra 2024 akan dilakukan baik secara manual maupun elektronik. Untuk tilang elektronik, pihaknya menggunakan sistem ETLE (electronic traffic law enforcement) yang sudah terpasang secara statis maupun mobile di beberapa lokasi strategis. "Kami memanfaatkan teknologi ETLE untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Hal ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, terutama di titik-titik yang memang sering terjadi pelanggaran," kata Danang.
Dalam operasi ini, Polres Blitar Kota akan memfokuskan penindakan pada sepuluh jenis pelanggaran yang dianggap paling sering terjadi di jalan raya. Beberapa pelanggaran tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang membawa penumpang lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas. Selain itu, pelanggaran lain seperti tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan juga menjadi target penindakan.
"Jenis-jenis pelanggaran tersebut cukup sering kita temui di jalanan. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama," tegas Danang.
Selain menegakkan hukum, Polres Blitar Kota juga tetap berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan operasi ini, polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. "Kami berharap dengan adanya pendekatan persuasif ini, masyarakat lebih sadar pentingnya tertib lalu lintas tanpa harus selalu ditindak," jelas Danang.
Operasi Zebra Semeru 2024 juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat setiap tahunnya. Data dari Polres Blitar Kota menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas atau mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak layak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai karena kelalaian kecil, kita harus menanggung risiko besar, seperti kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Danang.
Baca Juga : Protes Warga Dusun Ilik-Ilik, Dinas PUPR Blitar Siapkan Penanganan Darurat
Sementara itu, dalam Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Blitar Kota juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Keterlibatan instansi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Seorang warga Blitar, Yudi (34), menyambut baik pelaksanaan operasi ini. Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik strategis selama operasi berlangsung membuat pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara. "Saya mendukung adanya operasi ini, karena memang perlu ada penegakan aturan yang lebih tegas, terutama bagi pengendara yang sering kali tidak tertib," ujarnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, diharapkan masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan seluruh pengguna jalan.