free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Bakal Bangun Hotel di Malang Selatan, Dukung Potensi Wisata Jalur Kelok 7

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

12 - Oct - 2024, 20:17

Placeholder
Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto (pegang dinding jembatan) saat melakukan peninjauan di jalur kelok 7 yang berlokasi di kawasan JLS, Malang Selatan, beberapa waktu lalu. (Prokopim Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana membangun hotel di kawasan Malang Selatan. Hal itu ditujukan dalam rangka mengoptimalkan potensi wisata yang ada di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang.

"Saya ke Donomulyo, meninjau jembatan di kawasan Modangan. Kita (Kabupaten Malang) ternyata punya jalur kelok 7. Kalau di Sumatera Barat ada kelok 9, Kabupaten Malang punya kelok 7," ujar Didik.

Baca Juga : Sudah Setahun, Korban Tewas Gempuran Israel di Gaza Capai 42.175 Orang

Jembatan Modangan yang dimaksud Didik tersebut terletak di Dusun Panggung Waru, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Desa Sumberoto berbatasan dengan wilayah Dusun Wonosari, Desa Wates, Kabupaten Blitar.

"Pemandangannya luar biasa indah, tapi sayangnya di sana belum ada penginapan," ujar Didik.

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang berencana segera menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Perhutani. Sedangkan salah satu tujuannya adalah untuk mengamankan area strategis supaya tidak mengurangi keinginan warga untuk mengelola maupun berwisata ke Kabupaten Malang.

"Tugas pemda bersama Perhutani menata area-area di sepanjang kelok 7 untuk menjadi bagian yang memiliki tata ruang yang cukup bagus. Sehingga tidak menghilangkan pesona keindahan alam yang bisa kita jual ke luar (wisatawan)," ujar Didik.

Pada tahap awal, disampaikan Didik, dinas terkait termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang akan mengajukan hak pengelolaan lahan (HPL), yakni melalui program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga : Desa Wajak Launching Program Desa Berdaya lewat Inovasi Produk Berbahan Dasar Mendong

"Dengan harapan, bagaimana nanti Modangan dan area sekitarnya ini bisa dimohonkan oleh pemda. Sehingga, di saat izin HPL itu bisa kita terima 35 tahun, maka pemda bisa mengundang investor," beber Didik.

Potensi kehadiran para investor itulah yang nantinya bakal dilibatkan untuk merealisasikan pembangunan hotel di kawasan kelok 7. "Sehingga di sana nanti bisa didirikan hotel dan lain-lain. Harapannya, wisatawan akan meningkat. Kedatangan wisatawan juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Kabupaten Malang jalur kelok 7 Modangan potensi wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy