JATIMTIMES - Calon Bupati Malang HM. Sanusi terus berkomitmen memajukan kelompok kesenian dan budaya yang ada di Kabupaten Malang. Selama periode kepemimpinannya, Sanusi telah memberikan fasilitas pengurusan legalitas bagi para penggiat kesenian.
Keberlanjutan program ini menjadi salah satu prioritas Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang nomor urut 1 HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf). Hingga kini disebut telah ada ribuan kelompok kesenian yang telah memiliki legalitas.
Baca Juga : Bakesbangpol Kota Blitar Dorong Partisipasi Difabel Maksimal dalam Pilkada 2024
Calon Bupati Malang HM. Sanusi berujar, pemberian fasilitas kemudahan pengurusan legalitas tersebut ditujukan guna melestarikan potensi kesenian di Kabupaten Malang.
"Aspirasi dari para penggiat seni itu berharap adanya pemberdayaan kesenian," ujar politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini.
Pemberdayaan kesenian tersebut, disampaikan Abah Sanusi, bakal menyasar seluruh potensi yang ada di Kabupaten Malang. Tanpa terkecuali kesenian Bantengan yang saat ini sedang digemari masyarakat.
"Tentunya nanti ada pemberdayaan kesenian baik Kesenian Sakera, Mberot (Bantengan), juga Jaran Kepangan," ujar Abah Sanusi.
Beberapa potensi kesenian itulah, yang disampaikan Abah Sanusi, bakal diberdayakan untuk dijadikan kesenian dengan ciri kearifan lokal di Kabupaten Malang. "Semua kesenian nanti kami (Paslon Salaf) kemas untuk menjadi khazanah kesenian Kabupaten Malang," ujarnya.
Sementara itu, upaya awal yang akan dilakukan Paslon Salaf adalah pendataan jumlah kelompok kesenian di Kabupaten Malang. Di sisi lain, sejumlah pertunjukan kesenian juga akan masif dilakukan untuk menjaring potensi yang ada di Kabupaten Malang.
Sebelum cuti untuk berkampanye, Abah Sanusi yang kini masih menjabat sebagai bupati Malang tersebut juga menggelar event Pekan Budaya Pantai Ngliyep 2024. Pada agenda yang berlangsung 15 September 2024 tersebut, juga diselenggarakan Parade Bantengan.
Baca Juga : Doa Bersama Pilkada Aman dan Damai,Ini Pesan Pj Wali Kota Kediri
Pada momen tersebut, Perumda Jada Yasa selaku pihak penyelenggara juga memberikan fasilitas bagi para peserta dalam agenda Parade Bantengan. Yakni berupa fasilitas untuk mengurus legalitas terkait Nomor Induk Kesenian (NIK). Beragam upaya itulah yang akan terus dimasifkan oleh Paslon Salaf jika terpilih sebagai kepala daerah Kabupaten Malang.
Sementara itu, merujuk pada data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, di tahun 2023, ditargetkan akan ada sedikitnya 2 ribu sanggar atau kelompok seni yang terdaftar. Di mana, sampai dengan saat ini pengurusan legalitas kelompok seni dikabarkan juga masih difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Di sisi lain, bagi kelompok seni yang telah terdaftar secara resmi, bisa mengajukan bantuan hibah kepada pemerintah. Syarat mengajukan bantuan tersebut di antaranya adalah memiliki NIK.
Sementara itu, pada tahun 2023 Pemkab Malang melalui Disparbud telah mengalokasikan bantuan hibah kepada kelompok sanggar seni senilai Rp 2,5 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk 1.000 kelompok. Artinya, masing-masing kelompok sanggar seni mendapatkan bantuan hibah pemerintah senilai Rp 2,5 juta.
Bantuan hibah tersebut selain ditujukan untuk mendukung keberadaan pelaku seni, juga sekaligus bertujuan untuk memotivasi agar para kelompok seni bersedia mendaftar secara resmi kepada pemerintah. "Iya, nanti kami fasilitasi perizinan legalitasnya, termasuk NIK," pungkas Abah Sanusi.