JATIMTIMES - Fakta baru terungkap dalam tragedi kecelakaan maut yang melibatkan rombongan guru SMAN Kedungwaru, Tulungagung. Didapati bahwa kendaraan bus yang digunakan belum uji KIR.
Hal ini disampaikan Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Yohanes Bagus Kuncoro, Rabu (9/10/2024) di kantornya.
Baca Juga : Bantah Dimas Seto Terlibat Perselingkuhan, Baim Wong: Dia Orang Baik
"Seharusnya uji KIR kendaraan itu pada tanggal 4 Oktober, terakhir tercatat uji KIR dilakukan pada bulan April lalu," kata Bagus.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024 siang di Tol Krian Mojokerto. Penyebab kecelakaan sendiri disebutkan pihak kepolisian karena adanya rem blong.
"Kami tidak menyebut rem blong, melainkan kegagalan sistem kendaraan," ujarnya.
Kegagalan sistem sendiri menurut Bagus dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya tidak berfungsinya elemen pada kendaraan dengan baik. Hal ini terjadi bisa karena driver atau sopir tidak memahami fungsi onderdil dengan baik.
Selain itu faktor human eror dan lingkungan tempat kendaraan itu dijalankan, juga dapat menjadi alasan penyebab terjadinya kecelakaan. Menurut Bagus, ada sekitar 20 persen dari total kendaraan di Kabupaten Tulungagung yang kurang patuh terhadap uji KIR yang seharusnya menjadi ukuran kelayakan kendaraan pengangkut penumpang ini.
Terkait kecelakaan yang terjadi di Tol Krian yang mengakibatkan satu meninggal dan belasan lainnya luka ini, menurut Bagus pihak yang bertanggung jawab bukan pada Dishub Tulungagung, melainkan ada pada instansi yang memiliki unit kendaraan tersebut.
"Itu adalah bagian dari batuan kementerian yang telah diterima oleh masing-masing instansi, jadi tanggung jawabnya kembali pada penerimanya," tuturnya.
Baca Juga : Mengaku Nikmati Hasil Korupsi, Mantan Kepala BPBD Sidoarjo Ari Suryono Divonis Lima Tahun Penjara
Seperti diketahui, bus rombongan dari SMAN 1 Kedungwaru ini menabrak tembok pembatas jalan di rest area tol Krian, arah Surabaya. Bus terguling dan dikabarkan seorang pendidik (guru) meninggal dunia akibat kecelakaan ini.
Dalam keterangan ke awak media, Kasat PJR Ditlantaa Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin mengatakan proses olah TKP saat ini sedang berjalan. Pendataan penumpang yang berada di dalam bus yang terlibat kecelakaan ini sedang dilakukan.
Dugaan sementara, bus dengan nomor polisi AG-7895-S ini Terguling saat sedang bermanuver saat hendak memasuki rest area di KM 725 Jalur A.
Saat hendak berbelok, rupanya bus gagal mengurangi laju kecepatan karena rem blong. Bus menghantam pagar beton pembatas jalan di sekitar rest area ini dan terguling setelah menabrak guardrail.