free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Segera Bentuk AKD, DPRD Surabaya Paripurnakan 4 Nama Calon Pimpinan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

09 - Oct - 2024, 14:47

Placeholder
Empat calon pimpinan DPRD Surabaya

JATIMTIMES - DPRD Surabaya telah memiliki 4 nama calon unsur pimpinan definitif dari partai pemenang. Yaitu, Adi Sutarwijono dari PDIP, Gerindra menunjuk Bachtiar Rifai, Golkar memberikan nama Arif Fathoni dan dari PKB Laila Mufidah.

Keempat nama tersebut telah ditetapkan melalui rapat paripurna untuk dimohonkan Surat Keputusan (SK) kepada PJ Gubernur Jawa Timur, agar bisa segera dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga : Harapan Seorang Ibu di Sukun  ke Wahyu Hidayat, Jaminan Pendidikan bagi Siswa Berprestasi

Adi Sutarwijono Ketua (sementara) DPRD Surabaya mengaku lega karena dari PDIP telah bisa menggenapi agenda rapat paripurna penetapan usulan nama calon pimpinan definitif, yang semula hanya untuk 3 wakil calon pimpinan.

“Yang semula agendanya hanya untuk para wakil ketua, sekarang bisa digenapi dengan ketua. Sehingga bisa terangkum menjadi satu usulan penetapan untuk seluruh unsur pimpinan DPRD. Kemudian nama-nama ini diusulkan ke PJ Gubernur Jatim agar segara dibuatkan SK,” ucapnya di ruang kerjanya. Rabu (9/10/2024)

Bahkan Adi juga mengaku jika dirinya sampat menyampaikan permohonan kepada PJs Wali Kota Surabaya untuk turut mengawal permohonan SK ke tingkat Provinsi Jatim terkait usulan nama-nama calon pimpinan dewan.

“Agar bisa segera dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD Surabaya masa bakti 2024-2029,” imbuhnya.

Adi menerangkan bahwa SK dan pelantikan unsur pimpinan dewan sangat dibutuhkan segera karena DPRD Surabaya akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan yakni Komisi dan beberapa Badan yakni Banggar, banmus, BK, dan Bapemperda.

Baca Juga : Mas Ibin Janji Genjot Ekonomi Kota Blitar Lewat Terobosan Baru

“Sehingga 50 anggota dewan yang baru bisa segera masuk ke unsur -unsur AKD tersebut dan bisa segera bisa melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan dan melayani masyarakat,” jelasnya.

Atas berbagai pertimbangan, Adi berharap proses usulan dan keluarnya SK dari PJ Gubernur Jatim bisa dilaksanakan dalam satu hari. “Hasil pembicaraan secara informal, bisa diselesaikan dalam waktu satu hari,” tandasnya. 


Topik

Pemerintahan dprd surabaya pimpinan definitif dprd surabaya alat kelengkapan dewan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana