free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Jaga Situasi Kondusif Saat Pilkada, Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II 2024

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Oct - 2024, 20:43

Loading Placeholder
Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan akan menghentikan program (Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 serta menunda kegiatan Monev Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES - Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan akan menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024. Selain itu juga menunda kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024.

Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye. Kedua, menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya. Ketiga, menjaga faktor keamanan dan kondusifitas masyarakat Kota Kediri saat masa Pilkada.

Baca Juga : Biro Logistik Polda Jatim Cek Sarpras Pengamanan Pilkada, 79 Kendaraan Dinas Polres Malang Turut Diperiksa

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Disperdagin Kota Kediri. 

"Dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” terangnya, Senin (7/10). 

Sebelum mencapai final, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.

"Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucap Wahyu.

Sedangkan, pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024. Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link https://banmod.indagkediri.online menu “Laporan Belanja” pada tanggal 3 s.d. 25 Oktober 2024.

Baca Juga : Tim Hukum GUS akan Tempuh Jalur Hukum untuk Pidanakan Didik dan Darmadi

Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif. Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya.

"Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima," ujarnya. 

Dirinya berharap agar program Banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---