JATIMTIMES - Finalisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan petugas dalam Operasi Gabungan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu Kota Batu, Senin (7/10/2024). Finalisasi pembersihan dilakukan untuk membersihkan sisa-sisa pembongkaran yang ditinggalkan oleh PKL.
Operasi gabungan dilakulam oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), DPUPR, DLH, TNI – Polri dan Kejaksaan. Para petugas tampak membersihkan kayu-kayu, seng, bambu dan lainnya.
Baca Juga : Demi Pengamanan Pilkada, 24 Unit Kendaraan Dinas di Polres Batu Diperiksa, Ini Hasilnya
“Kami lakukan finalisasi pembersihan terkait dengan penertiban yang sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah PKL sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais.
Rais menambahkan, Pemkot Batu menertibkan PKL yang ada di Jalan Raya Sultan Agung, selain untuk mengembalikan fungsi pedestrian yang ada, juga untuk keindahan tata kota dan proses revitalisasi. Untuk Sultan Agung sudah 100 persen bebas PKL termasuk Jalan Abdul Gani.
“Kami fokus di Sultan Agung dulu karena akan dibangun pedestrian dan juga revitalisasi,” imbuh Rais saat di Jalan Sultan Agung.
Setelah proses penertiban dan pembersihan di Jalan Sultan Agung selesai secara keseluruhan, nantinya kawasan tersebut direvitalisasi dan dibangun pedestrian untuk mewujudkan tata kota lebih cantik.
Baca Juga : Kasus Dugaan Cek Kosong Rp 3 Miliar, Saksi Ahli Perdata Beri Keterangan di Pengadilan
“Jalan Sultan Agung merupakan salah satu ikon Kota Batu. Apabila ada PKL di kawasan itu, maka akan terkesan kurang menarik. Terlebih Kota Batu saat ini dikenal sebagai kota ramah anak, ramah lingkungan dan ramah wisatawan,” ujar Rais.
Selain di sana, nantinya Pemkot juga akan menertibkan parkir tepi jalan yang ada di beberapa jalan protokol. Diantaranya di Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura.