free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gudang Rongsokan di Gondanglegi Malang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Oct - 2024, 19:07

Placeholder
Petugas Damkar saat berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi pada gudang rongsokan yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi pada Senin (7/10/2024), kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Gudang rongsokan di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ludes terbakar, Senin (7/10/2024). Berdasarkan laporan kepolisian, kerugian material atas kebakaran yang terjadi di gudang rongsokan tersebut ditaksir mencapai ratusan juta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, kebakaran terjadi pada kisaran pukul 12.20 WIB. Sesaat kemudian, sejumlah personel Damkar Kabupaten Malang yang mendapat laporan bergegas menuju ke lokasi kejadian.

Baca Juga : Terus Waspada, ini Kumpulan Kasus Penipuan Developer Bodong di Malang Raya dalam Dua Tahun Terakhir

"Lima unit PMK (Pemadam Kebakaran) diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanggulangan kebakaran," ungkap Sigit dalam konfirmasinya, Senin (7/10/2024).

Sebanyak lima unit Damkar tersebut, empat di antaranya milik Damkar Kabupaten Malang. Sedangkan satu unit lainnya merupakan armada Damkar dari Pabrik Rokok Gajah Baru.

Selain Damkar Kabupaten Malang, sejumlah personel gabungan dari Pemerintah Kecamatan Gondanglegi, Pemerintah Desa Sukorejo, pihak kepolisian hingga warga setempat juga turut dilibatkan dalam upaya penanggulangan kebakaran. "Api dapat dijinakkan pada pukul 14.05 WIB," ujar Sigit.

Data Damkar Kabupaten Malang menyebut, pemilik gudang rongsokan berukuran sekitar 12 x 30 meter tersebut bernama Udin Siswanto. Pemilik gudang yang kini berusia 41 tahun tersebut merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Indikasi sumber api penyebab kebakaran masih belum diketahui. Pihak berwajib masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran," ujar Sigit.

Baca Juga : Sosialisasi Netralitas ASN: Langkah Proaktif Pemkab Magetan di Pilkada 2024

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Gondanglegi Kompol Nyoto Gelar menuturkan, kebakaran pada gudang rongsokan tersebut diduga terjadi pada saat jam istirahat. Beberapa saat kemudian, para pekerja termasuk pemilik gudang yang kembali dari istirahat pada saat itu mendapati api sudah membesar.

Di sisi lain, banyaknya material termasuk kertas karton yang mudah terbakar mengakibatkan api cepat membesar. Sementara itu, untuk kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

"Penyebab kebakaran masih belum diketahui, sedang kami dalami. Sesuai laporan, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta," pungkas Nyoto kepada JatimTIMES.


Topik

Peristiwa Kebakaran Kabupaten Malang kebakaran gudang Damkar Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni