JATIMTIMES - Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati Malang dan Calon Wakil Bupati Malang yakni Gunawan HS Wibisono-Umar Usman atau disingkat GUS telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk memantau kepala desa, lurah dan camat di seluruh wilayah di Kabupaten Malang.
Juru Bicara Tim Pemenangan GUS Ony Risdian menyampaikan, bahwa tim khusus yang bertugas untuk memantau aktivitas kepala desa, lurah dan camat di 33 kecamatan serta 378 desa dan 12 kelurahan.
Baca Juga : Sudah tahu? Ini Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Sesuai Jabatan yang Dilamar
"Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindaklanjut dari kami, karena selama masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa bahkan camat yang memihak kepada calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang," ujar Ony dalam keterangannya dikutip Minggu (6/10/2024).
Nantinya, setiap tim khusus yang berada di kecamatan maupun desa/kelurahan berjumlah 20 orang. Ony menjelaskan, masing-masing orang di dalam tim khusus tersebut bertugas untuk melaporkan indikasi pelanggaran selama masa kampanye dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang dilakukan oleh kepala desa, lurah maupun camat kepada Tim Pemenangan GUS.
Selanjutnya, ketika terdapat beberapa alat bukti yang cukup kuat mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kepala desa, lurah maupun camat, maka Tim Pemenangan GUS melalui tim bidang hukum akan membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Sementara itu, pembentukan tim khusus yang bertugas untuk memantau aktivitas kepala desa, lurah dan camat ini merupakan tindaklanjut dari laporan tim bidang hukum pasangan calon GUS ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
"Ini juga merupakan tindaklanjut dari laporan tim kuasa hukum di Bawaslu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan empat kepala desa, yang terang-terangan mendukung paslon nomor urut satu," kata Ony.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, bahwa hingga saat ini tim khusus yang dibentuk oleh Tim Pemenangan GUS ini sudah menemukan beberapa bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu oknum camat.
Baca Juga : Hadiri Carnival GKI, Calon Wali Kota Surabaya Eri : Semoga Surabaya Selalu Damai
"Untuk nama dan tempat dinas camat yang dimaksud belum bisa kami buka sekarang. Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu tim kuasa hukum membuat laporan ke Bawaslu. Jadi ada dugaan, camat itu ikut mendistribusikan APK (Alat Peraga Kampanye) paslon nomor urut satu ke sejumlah kepala desa," jelas Ony.
Lebih lanjut, dengan adanya pembentukan tim khusus dari Tim Pemenangan GUS yang bertugas memantau aktivitas kepala desa, lurah dan camat dapat menjadi pengingat bagi semua pejabat di setiap instansi agar tidak melakukan pelanggaran atau menunjukkan keberpihakan terhadap pasangab calon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024.
"Selain itu, tim khusus tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu untuk memberikan pengawasan yang maksimal dalam tahapan Pilkada kali ini," pungkas Ony.