free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Jombang 2024

Diduga Oknum Pendamping Desa Bantu Pasang APK Paslon Pilbup Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Oct - 2024, 16:00

Placeholder
Tangkapan layar salah satu foto yang diunggah akun Facebook bernama Kasno Kabuh di medsos. (Istimewa)

JATIMTIMES - Sejumlah oknum pendamping desa di Jombang diduga turut membantu pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilbup Jombang. Aktivitas para oknum pendamping desa memasang alat peraga kampanye (APK) itu beredar di media sosial.

Seperti salah satunya akun bernama Kasno Kabuh di Facebook. Akun tersebut sempat memposting tiga buah foto di laman unggahannya. Masing-masing foto menggambarkan aktifitas pemasangan APK salah satu paslon sembari berselfie di depan banner bergambar citra diri paslon.

Baca Juga : Puncak Festival Tabebuya Diramaikan Parade Sanduk hingga Defile Alutsista, Angkat Ekonomi Pariwisata Kota Batu

 

"Pejuang Suara Menuju Kemenangan Jombang Lebih Maju Dan Sejahtera," tulis akun Kasno Kabuh dalam keterangan unggahnnya.

Namun, postingan akun tersebut kini sudah dihapus. Dari penelusuran wartawan di dalam profil akunnya, tertulis keterangan bahwa admin akun Kasno Kabuh bekerja sebagai pendamping lokal desa (PLD).

Tidak hanya di medsos, aktivitas diduga oknum pendamping desa juga disaksikan langsung oleh masyarakat. Salah satunya warga di Kecamatan Ploso yakni Rizal.

Ia mengetahui sejumlah oknum yang diduga sebagai pendamping desa terlibat pemasangan APK ke desa-desa. Tidak hanya itu, mereka juga turut mengkampanyekan paslon yang didukungnya.

"Pedamping desa lokal di Kecamatan Ploso, itu ikut masang APK. Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan," kata Rizal.

Hal serupa juga terjadi di wilayah lain, seperti Kecamatan Mojowarno. Salah satu warga di Mojowarno, Catur mengetahui adanya oknum yang diduga seorang pendamping desa ikut aktif mengkampanyekan paslon yang didukungnya.

Kondisi tersebut disayangkan Catur karena tidak ada teguran dari Bawaslu maupun Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga : Viral Ikan Aligator Ditemukan di Sungai Cemorokandang, Mengapa Ikan Ini Dilarang Dipelihara?

 

"Ada pendamping desa yang berasal dari Mojowarno juga ikut langsung kampanye, tapi gak ada teguran dari Bawaslu maupun DPMPD, ini kan ironis," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengatakan bahwa pendamping desa dilarang ikut serta dalam aktivitas pemenangan paslon tertentu dalam kontestasi Pilkada. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI nomor 143 Tahun 2022.

Di dalamnya memuat bahwa pendamping desa tidak boleh dalam keputusannya menguntungkan diri sendiri atau merugikan pasangan lain, diri sendiri orang lain dan golongan.

"Sebenarnya kita mau memberikan imbauan, tapi tidak tahu, ini belum dibahas lagi," pungkas Dafid.

Hingga berita ini diturunkan, JatimTIMES masih berupaya melakukan konfirmasi pada pemilik akun tersebut, namun belum mendapat jawaban. Wartawan juga tengah berupaya melakukan konfirmasi pada Sekda Kabupaten Jombang maupun DPMD Kabupaten Jombang.
 

(*)


Topik

Politik Jombang Bawaslu pendamping desa APK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri