JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH Jatim) bersama Perum Jasa Tirta I sepakat untuk memperkuat Tim Patroli Air. Ini dilakukan demi menjaga kebersihan dan kelestarian sungai di wilayah Jatim.
Plt Kepala DLH Jatim Nurkholis berkata, penguatan Tim Patroli Air akan direalisasikan melalui penambahan sarana dan prasarana yang lebih memadai. "DLH Jatim akan segera menambah armada perahu agar kegiatan patroli lebih lancar dan optimal," ungkap Nurkholis, dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga : Cor Jalan Mastrip, DPU Bina Marga Jatim Pangkas Waktu 28 Hari Jadi 8 Jam
Langkah ini diambil usai pihaknya mengikuti kegiatan susur sungai yang digelar Kamis (3/10/2024) kemarin, bersama Kepala Divisi Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I Hermawan Cahyo Nugroho. Susur sungai itu menyasar rute dari Desa Cangkir, Gresik, hingga Kampung Geblak Jambangan, Surabaya.
Mereka mengidentifikasi kondisi bantaran sungai serta potensi pencemaran yang terjadi di sepanjang aliran sungai tersebut. Selama patroli, Nurkholis menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi perahu yang sudah kurang layak pakai.
Karena itu, pria yang yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan ini berjanji akan menambah armada perahu untuk menunjang efektivitas Tim Patroli Air. Selain penambahan sarana patroli, Nurkholis berharap agar kinerja Tim Patroli Air Terpadu Jatim terus ditingkatkan.
Bukan hanya sekadar melakukan patroli rutin atau memasang tanda peringatan bagi warga di bantaran sungai, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. “Tim harus bisa lebih aktif dalam memberikan edukasi dan solusi untuk menjaga kebersihan sungai,” serunya.
Nurkholis juga menyoroti pentingnya penambahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lingkungan hidup, agar penindakan terhadap pelanggaran lingkungan dapat lebih tegas. "Setiap tahun, paling tidak ada satu atau dua pegawai yang dikirim untuk menjadi PPNS Lingkungan Hidup," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengusulkan pentingnya melakukan flushing atau penggelontoran di Kali Surabaya. Ini untuk mengetahui pipa pembuangan limbah industri yang terletak di dalam air.
“Dengan flushing, kita bisa melihat lebih jelas sumber-sumber limbah yang mencemari sungai, baik dari industri maupun sampah domestik,” jelasnya.
Namun, usulan flushing tersebut masih harus melalui kajian lebih lanjut. Hermawan menjelaskan bahwa penggelontoran sungai dapat menimbulkan dampak yang cukup besar, seperti erosi pada bangunan dan jembatan di sepanjang bantaran sungai. “Kita harus melakukan studi komprehensif sebelum mengambil langkah ini,” tegasnya.
Menanggapi usulan flushing Kepala Divisi Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I Hermawan Cahyo Nugroho menjelaskan, untuk penggelontoran sungai tentunya harus ada kajian studi yang komprehensif terlebih dahulu.
"Penggelontoran ini akan banyak dampak yang terjadi. Misalnya banyak bangunan dan rumah di tepi bantaran atau jembatan bisa tergerus aliran air yang sangat deras," ungkapnya.
Baca Juga : Tempat Pijat GEA Massage di Pakisaji Malang Digerebek Polisi
Selain itu, pengosongan air di Kali Surabaya juga berdampak pada PDAM dan industri pemanfaat air permukaan tidak bisa berproduksi dalam beberapa hari.
"Sektor industri belum tentu memiliki cadangan air untuk produksi. Seperti PDAM Surabaya, jika di Karangpilang dan Jagir tidak produksi, masyarakat Surabaya juga akan terdampak tidak mendapatkan pasokan air bersih dalam beberapa hari," paparnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, paling efektif dilakukan yaitu pengerukan sungai menggunakan alat berat untuk mengurangi sendimentasi yang tiap tahun selalu bertambah, maupun mengambil eceng gondok.
"Jika memang semua pihak keinginan bersama untuk perbaikan atau pengembalian fungsi sungai, ya bertahap harus bisa. Untuk merawat sungai harus memerlukan keterlibatan semua pihak," katanya.
Terlebih, lanjut dia, pihak swasta yang ada di sepanjang sungai yang mengambil air dan membuang limbah belum berkontribusi optimal untuk pelestarian sumber daya air di Kali Surabaya.
"Seharusnya Corporate Social Responbility (CSR) mereka juga disalurkan untuk perbaikan dan merawat sungai. Misalnya mengerahkan alat berat untuk mengeruk sedimentasi atau membersihkan sampah sungai di sekitar perusahaan. Jika itu bisa dilakukan, tentunya dengan izin, maka kelestarian Kali Surabaya akan jauh lebih baik," urainya.
Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani, menambahkan, selama 2024 ini tim menemukan ada beberapa industri yang telah membuang limbah ke Kali Surabaya. Bahkan, ada yang telah masuk proses sanksi administratif, seperti PT Dayasa Aria Prima. Pabrik kertas di Driyorejo Gresik itu diketahui sudah beberapa kali mendapatkan surat peringkatan. "Saat ini Dayasa sudah masuk proses sanksi administratif oleh DLH Jatim," ungkapnya.
Selain patroli air, Imam menyampaikan bahwa PJT I juga bersedia memfasilitasi identifikasi Kali Surabaya lebih lengkap. "Di luar agenda patroli dalam waktu dekat ini tim akan melakukan identifikasi Kali Surabaya. Tak hanya memantau industri, tapi juga identifikasi bantaran, perahu tambangan sampai titik sampah dan dan saluran drainase," tandasnya.