JATIMTIMES - Forum Kemisan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar kembali hadir dengan diskusi yang hangat dan penuh antusiasme, Kamis (03/10/2024). Episode keenam ini mengangkat tema yang tengah memicu polemik di kalangan akademisi, politisi, dan masyarakat umum, yakni rencana kebijakan makan siang gratis bagi siswa sekolah di seluruh Indonesia.
Acara yang berlangsung di Aula Majapahit Unisba ini dipadati oleh mahasiswa, alumni, hingga masyarakat umum yang turut ambil bagian dalam sesi tanya jawab.
Baca Juga : Dispendukcapil Target Ribuan Siswa Berusia Pemilih di Kota Malang Bisa Ber-KTP sampai Hari H Pilkada
Diskusi yang dimulai pukul 08.30 WIB ini menampilkan dua narasumber yang ahli di bidangnya. Eko Adi Susilo SE MM, kepala Program Studi Ilmu Administrasi Negara Unisba Blitar, serta Novita SetyaningrumSH M.Kn., dosen FISIP Unisba Blitar. Masing-masing memaparkan materi dari perspektif ekonomi dan hukum terkait kebijakan yang rencananya akan diimplementasikan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sambutannya, moderator Hanik Amaria SPd ME, dosen Ilmu Administrasi Bisnis FISIP Unisba Blitar, menyampaikan bahwa kebijakan makan siang gratis ini telah menimbulkan banyak reaksi dari berbagai pihak. “Program ini diharapkan bisa memberikan solusi atas masalah gizi dan pangan di kalangan siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera,” ujar Hanik.
Perspektif Hukum: Tantangan Kebijakan di Masa Depan
Novita Setyaningrum memulai paparan dengan menyoroti aspek hukum yang menyertai kebijakan ini. Ia menekankan bahwa meski memiliki potensi manfaat besar, seperti pemenuhan gizi yang lebih baik bagi siswa, kebijakan ini juga menimbulkan berbagai tantangan. “Dalam perspektif hukum, isu utama yang akan muncul adalah terkait kejelasan anggaran dan distribusi yang merata. Apakah program ini akan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil? Apakah anggaran yang disediakan oleh pemerintah cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh siswa di Indonesia?” ujar Novita, menjelaskan secara detail tantangan yang mungkin dihadapi.
Ia juga menambahkan bahwa potensi penyalahgunaan anggaran negara menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi. Dalam forum ini, Novita mengajak peserta diskusi untuk menganalisis secara kritis berbagai kelemahan yang mungkin timbul dari implementasi kebijakan ini.
Sesi ini menarik perhatian para peserta yang sebagian besar adalah mahasiswa Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Hukum. Mereka mengajukan pertanyaan tentang bagaimana regulasi keuangan negara akan diterapkan untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan dana. Seorang alumni bahkan menanyakan apakah ada mekanisme pengawasan yang akan diterapkan secara ketat untuk menghindari penyimpangan dalam distribusi makanan.
Dampak Ekonomi: Manfaat dari Hulu ke Hilir
Eko Adi Susilo kemudian mengambil giliran untuk membahas kebijakan ini dari perspektif ekonomi. Ia memprediksi bahwa realisasi program Makan Bergizi Gratis akan memberikan dampak positif yang meluas pada berbagai sektor ekonomi, dari hulu ke hilir. “Kebijakan ini bukan hanya akan membantu meningkatkan gizi siswa, tetapi juga akan menggerakkan sektor ekonomi lainnya, seperti pertanian, perikanan, industri makanan, hingga transportasi,” jelas Eko.
Ia merinci bahwa sektor pertanian akan diuntungkan dengan meningkatnya permintaan sayuran dan buah-buahan segar. Di sektor perikanan, para nelayan juga akan merasakan peningkatan permintaan ikan laut untuk memenuhi kebutuhan makan siang bergizi siswa. Di sisi lain, sektor industri pengolahan makanan akan mengalami peningkatan aktivitas, yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru.
Namun, Eko juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi makanan untuk memastikan bahwa semua anak mendapatkan makanan yang berkualitas. “Tidak hanya di sektor ekonomi makro, kebijakan ini juga akan berdampak pada sektor mikro, seperti katering sekolah. Ini bisa menjadi peluang bisnis baru bagi pelaku usaha katering,” tambahnya.
Baca Juga : Di Hadapan Putra Jokowi, Wahyu Hidayat Pamer 5 Program Unggulan
Pertanyaan pun mengalir dari peserta diskusi. Seorang mahasiswa Ilmu Administrasi Publik menanyakan bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa sektor-sektor ini benar-benar diuntungkan dan tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi ekonomi. Antusiasme peserta semakin terasa ketika diskusi menyentuh topik peningkatan ekonomi lokal melalui program ini.
Partisipasi Publik dan Semangat Diskusi
Suasana diskusi menjadi semakin hidup ketika peserta mulai mengajukan berbagai pertanyaan kritis. Beberapa peserta dari masyarakat umum turut hadir, memberikan pandangan mereka tentang bagaimana kebijakan ini dapat diimplementasikan di daerah-daerah dengan akses ekonomi yang terbatas. Salah satu alumni FISIP Unisba bahkan mengusulkan agar kebijakan ini tidak hanya mencakup makan siang, tetapi juga program kesehatan lain yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Moderator Hanik Amaria berulang kali memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. “Forum Kemisan selalu menghadirkan diskusi yang bermanfaat. Kami berharap ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan masyarakat untuk mendapatkan wawasan baru serta berkontribusi dalam pembahasan kebijakan publik,” ungkap Hanik.
Dekan FISIP Unisba Blitar, Endah Siswati, mengapresiasi antusiasme para peserta dan narasumber dalam menyajikan materi. Ia berharap diskusi semacam ini dapat terus dilanjutkan di masa depan, terutama untuk membahas kebijakan-kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Forum Kemisan sebagai ruang dialog yang terbuka, di mana mahasiswa, akademisi, dan masyarakat dapat berkolaborasi memberikan masukan yang konstruktif bagi kebijakan negara,” tutur Endah.
Forum Kemisan kali ini benar-benar menghadirkan diskusi yang sarat akan wawasan, refleksi, dan antisipasi terhadap kebijakan publik. Para peserta pulang dengan bekal pemikiran baru tentang bagaimana kebijakan makan siang gratis dapat membawa perubahan, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun hukum.