free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Buku Chef Devina Diduga Dibajak hingga Diperjualbelikan di Shopee

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

03 - Oct - 2024, 08:09

Placeholder
Chef Devina Hermawan. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Chef Devina Hermawan baru-baru ini meluapkan kemarahannya di media sosial terkait dugaan pembajakan dan penjualan ilegal buku karyanya di platform e-commerce Shopee. Melalui akun X pribadinya, @hermawan_devina, ia mengkritik Shopee yang dianggap membiarkan penjualan buku bajakan berlanjut meski sudah dilaporkan berulang kali. 

"Jargonnya mendukung UMKM, hasil karya penulis kecil saja 'diembat.'" tulis Devina. 

Baca Juga : Klarifikasi Korban Video Syur Siswi MAN 1 Gorontalo yang Beredar Viral di Facebook Dipastikan Hoaks

Ia melanjutkan dengan menyatakan kekecewaannya terhadap Shopee Indonesia. "Baru tahu @ShopeeID itu ‘tutup mata’ membiarkan buku dibajak (fotokopi, scan PDF, dsb). Sudah berulang kali dilaporkan, tanggapannya terkesan mempersulit pelapor dan terkesan dibiarkan." lanjut Devina. 

Dia juga mengeluhkan laporan terhadap penjual buku bajakan di Shopee sering kali tidak membuahkan hasil. "Pantes saja para penjual tsb menantang balik pelapor: ‘laporkan saja, tidak akan terjadi apa-apa.’ Ternyata, selama ini penerbitpun mengeluhkan hal serupa." ujarnya.

Menurut Devina, proses pembuatan buku resep yang berkualitas membutuhkan waktu, biaya, dan usaha yang besar. "Resep berkualitas selalu saya bagikan secara rutin dan gratis di sosial media. Namun untuk menerbitkan buku resep itu prosedurnya jauh lebih kompleks, panjang, dan menelan biaya tidak sedikit. Bagaimana penulis-penulis di Indonesia bisa berkembang kalau seperti ini?" keluhnya. 

Ia pun mempertanyakan sikap Shopee yang di satu sisi mendukung UMKM, tetapi di sisi lain tidak menindak tegas pelanggaran hak cipta. "Di satu sisi mengkampanyekan gerakan memajukan pelaku UMKM, namun di saat yang bersamaan ‘membiarkan’ penjual yang menjual hasil penggandaan suatu karya secara ilegal bahkan setelah diberikan aduan tertulis." kata Devina.

Lebih lanjut, Devina menyoroti bahwa di Shopee Singapura tidak ada buku bajakan yang dijual. Sedangkan di Indonesia praktik tersebut masih marak. "Jika di negara asal (website Shopee Singapura) bisa ketat tidak terlihat adanya buku bajakan yang dijual atau diiklankan, kenapa di Shopee Indonesia buku bajakan malah menjamur dan terkesan acuh tak acuh / mempersulit pelaporannya?" ungkapnya. 

Baca Juga : Sejumlah Warga Berencana Gelar Aksi Tuntut Sewa Kios Tegal Arum

Sebagai solusi, Chef Devina menyarankan agar Shopee mengambil langkah tegas seperti membekukan akun penjual, memblokir NIK, IP address, nomor telepon, atau email pelaku. "Di jaman serba canggih teknologi seperti sekarang mudah sekali jika Shopee Indonesia berkomitmen mengatasi hal seperti ini. Di mana etika dan tanggung jawab moralnya?" tandasnya.

Keluhan Devina ini mencuri perhatian di media sosial. Banyak warganet yang mendukung Devina yang menyuarakan soal perlindungan hak cipta di era digital. Beberapa warganet juga meminta agar platform e-commerce berperan dalam menegakkan aturan terkait hak cipta. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Chef devina Devina Hermawan jual buku bajakan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya