free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BKAD Kabupaten Malang Cek Kebenaran Aset Mobil yang Diduga Diubah Pelat Putih

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

02 - Oct - 2024, 19:23

Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati saat ditemui di Kantor Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (2/10/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang saat ini tengah mendalami terkait adanya informasi yang berkembang terkait aset mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang  diduga telah diubah dari pelat nomor berwarna merah menjadi pelat  putih. 

Menanggapi adanya dugaan mobil dinas Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP yang telah diubah ke pelat  putih, Pelaksana Tugas (Plt) BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyampaikan,  pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan pengecekan kembali. "Kami cek dulu ya apakah ini aset pemkab atau bukan ya," ujar dia, Rabu (2/10/2024). 

Yetty  mengungkapkan,  kode nomor polisi yang belakangnya FP belum tentu aset atau kendaraan dinas Pemkab Malang. Bisa saja kendaraan dengan kode nomor polisi yang belakangnya FP digunakan sebagai kendaraan dinas  instansi vertikal Pemkab Malang. 

"Karena FP (kode nomor polisi) ini belum tentu aset pemkab. Bisa juga nyuwun sewu  misalkan di kami kan ada lembaga vertikal jajaran samping seperti BPS, Kodim, atau misalkan Bapenda provinsi yang berkantor di Kabupaten Malang, itu kodenya karena di wilayah Kabupaten Malang kodenya FP," jelas Yetty. 

Sehingga saat ini Pemkab Malang sedang melakukan pengecekan database terkait dengan aset milik Pemkab Malang, khususnya aset-aset berupa mobil dinas. Hal itu untuk memastikan bahwa mobil tersebut merupakan aset Pemkab Malang atau bukan. 

"Jadi FP ini kami perlu cek dulu ya aset Pemkab Malang atau bukan. Sehingga kami belum bisa komentar. Kami cek dulu ya statusnya punyanya siapa," kata Yetty. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Fortuner VRZ berwarna hitam dengan nomor polisi N-1885-FP yang diduga milik Pemkab Malang menyita perhatian publik. Pasalnya, terdapat dugaan adanya pergantian pelat nomor dari merah menjadi putih. 

Hal ini bermula ketika wartawan JatimTIMES.com mendapati sebuah mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP yang menggunakan pelat nomor berwarna putih melintas di Jalan Veteran Kota Malang pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 10.56 WIB mengarah ke barat. 

Sedangkan sebelumnya, pada Sabtu (20/1/2024) wartawan JatimTIMES.com mendapati mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP yang menggunakan pelat nomor berwarna merah terparkir di halaman parkir Pendapa Agung Kabupaten Malang di Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang. 

Kedua kendaraan yang ditemui wartawan JatimTIMES.com memiliki ciri-ciri yang sama, termasuk masa pajak kendaraan tersebut, yakni Januari hingga tahun 2027 atau 01.27. Namun, yang membedakan terletak pada warna pelat nomor polisi.
 


Topik

Pemerintahan Mobil dinas Pemkab Malang berubah pelat nomor



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy