free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tunggu SK Definitif Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf Kejar Target Pengesahan APBD 2025

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

01 - Oct - 2024, 09:27

Placeholder
Musyafak Rouf dari Fraksi PKB ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) definitif.

JATIMTIMES - Musyafak Rouf dari Fraksi PKB ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) definitif. Kini, Musyafak Rouf masih menunggu SK definitif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa segera menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dewan.

Bagi pria yang akrab disapa Cak Syafak itu, SK definitif pimpinan DPRD Jatim merupakan hal krusial untuk memastikan optimalnya tugas dan fungsi kedewanan. Dia berharap SK tersebut segera terbit, salah satunya untuk bisa mengejar target Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025.

Baca Juga : Mengenal Stroke Iskemik, Penyakit yang Diderita Park Ji Ah Hingga Akhir Hayat

Dia ingin Rancangan APBD Jatim 2025 segera dibahas agar bisa disahkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.  “Insya Allah kalau itu segera keluar, agenda pembahasan APBD akan berlangsung, sesuai target 10 November bisa disahkan," ungkapnya.

Musyafak Rouf ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jatim definitif melalui rapat paripurna penetapan Ketua dan wakil Ketua DPRD Jatim periode 2024 - 2029 definitif, Senin (30/9/2024).

Selain Musyafak Rouf, rapat paripurna juga menetapkan pimpinan dewan definitif lainnya, yakni Blegur Prijanggono dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III,  dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua IV.

Ketiga nama itu diusulkan ke Kemendagri untuk disahkan melalui SK definitif. Praktis, masih ada dua kursi pimpinan DPRD Jatim yang kosong, lantaran PDIP dan Partai Gerindra belum menentukan nama yang dipilih.

Ketua DPRD Jatim Sementara Wara Sundari Renny Pramana mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menghubungi partai politik yang bersangkutan untuk segera menyampaikan usulan nama calon pimpinan DPRD. Namun PDIP dan Gerindra tak kunjung memberi keputusan. 

Renny menambahkan mengingat waktu yang terbatas diperlukan pembahasan oleh Banggar DPRD Jatim atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda PAPBD 2024 dan Raperda APBD 2025, maka pimpinan sementara DPRD memproses usulan calon pimpinan calon DPRD Jatim sesuai dengan surat yang telah diterima oleh pimpinan sementara.

Baca Juga : Abah Gun Sambut Hangat Deklarasi Dukungan dari Relawan Sapu Jagad

"Hal tersebut sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri tanggal 25 Juli 2024 menyebutkan bahwa usulan calon pimpinan definitif dapat diproses dengan ketentuan minimal satu unsur calon pimpinan DPRD tanpa harus menunggu usulan dari semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD," katanya.

Setelah ini, lanjut Renny, akan disampaikan ke Kemendagri agar bisa segera definitif. "Mudah-mudahan segera bisa keluar agar teman-teman ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik," sambungnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro menyampaikan, dua nama yang akan mengisi kursi pimpinan bisa dilakukan pelantikan di rapat paripurna berikutnya. 

"Calon Pimpinan DPRD Jatim lainnya akan dilantik pada paripurna berikutnya. Menyampaikan putusan ini kepada  Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur masa jabatan 2024 - 2029," sebut Mohammad Ali Kuncoro.


Topik

Pemerintahan musyafak rouf ketua dprd jatim dewan jatim ketua dewan jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya