free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Alat Kelengkapan DPRD Situbondo Belum Terbentuk, Perubahan APBD Tak Bisa Disahkan

Penulis : wisnu bangun saputro - Editor : Yunan Helmy

30 - Sep - 2024, 18:36

Loading Placeholder
Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera (DNS), yakni Partai Demokrat, Hanura dan PKS, saat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Senin (30/9/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) berpotensi tidak dapat disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo. Hal ini dikarenakan  pengesahan P-APBD 2024 harus melalui pembahasan AKD, yakni Badan Anggaran DPRD Situbondo.

Jika P-APBD Kabupaten Situbondo tidak disahkan,  program yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah berpotensi gagal dilaksanakan. Di antaranya anggaran linmas di Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum ( PJU), termasuk bahan bakar untuk pemadam kebakaran dan gaji petugas Wisma Pasir Putih tidak bisa direalisasikan karena P-APBD tidak bisa disahkan.

Baca Juga : Disperindag Kota Blitar Akan Gelar Tera Ulang Alat Ukur di Pasar Tradisional Bulan Depan

Selain itu, ribuan honorer di Kabupaten Situbondo juga terancam tidak menerima gaji selama 4 bulan ke depan dikarenakan anggaran gaji honorer masuk dalam Perubahan APBD 2024. 

Terlambatnya pembentukan AKD dikarenakan beberapa partai belum menyerahkan usulan nama-nama keanggotaan AKD DPRD  Situbondo.

Hingga berita ini ditayangkan, baru beberapa partai yang siap melengkapi surat permohonan tersebut antara lain Fraksi Golkar, Nasdem, dan Gerindra dari Gerakan Indonesia Maju atau GIM. Juga Partai Demokrat, Hanura dan PKS dari Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS.

Sedangkan Fraksi PKB, PPP dan PDIP belum siap menyerahkan usulan nama-nama sebaran anggotanya di seluruh AKD.

"Yang saya tahu yang tidak setuju P-APBD disahkan dan belum menyerahkan usulan sebaran nama-nama di seluruh AKD ada tiga, yaitu Fraksi PKB, PPP dan PDIP," ungkap Wakil Ketua  Gerindra Situbondo Hambali.

Ketua Fraksi DNS Janur Sasra Ananda mengatakan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Situbondo jika nantinya P-APBD tidak disahkan sehingga banyak program untuk kepentingan masyarakat yang akan gagal dilaksanakan.

"Kami dari Fraksi DNS meminta maaf apabila P-APBD tidak disahkan sehingga program-program Pemerintah Kabupaten Situbondo yang sudah direncakan berpotensi tidak bisa dijalankan. Mamun  Fraksi DNS sudah siap mengusulkan nama-nama pada AKD DPRD sesuai surat yang dikeluarkan oleh pimpinan dan mendukung penuh P-APBD harus disahkan," ungkap Janur, Senin (30/9/2024).

Selain itu, Janur  mengatakan  P-APBD sudah lama dibahas anggota DPRD sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. Jadi, sebenarnya KUA PPAS P-APBD tinggal diserahkan ke Banggar kemudian disahkan. "Namun karena AKD tidak kunjung terbentuk,  hal tersebut berpotensi untuk gagal," jelasnya.

Baca Juga : Sekitar 8 Persen Wilayah Indonesia Belum Teraliri Listrik PLN, 3.552 Rumah Tangga di Kabupaten Malang Terima BPBL

Jika P-APBD gagal disahkan, kata Janur, maka anggaran pemerintah daerah akan kembali ke pengaturan awal atau mengacu pada APBD Kabupaten Situbondo induk. "Sedangkan untuk bahan bakar pemadam kebakaran, bantuan sembako untuk masyarakat serta gaji petugas wisma pasir putih akan gagal dibayarkan pada akhir tahun 2024 ini," kata politisi  Demokrat itu.

Maka dari itu, lanjut Janur, semoga eksekusi atau pemerintah daerah punya solusi lain untuk melaksanakan program yang telah direncanakan pada P-APBD. "Pemkab Situbondo harus punya solusi alternatif jika memang P-APBD gagal disahkan karena AKD tidak terbentuk," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi mengatakan bahwa pengusulan keanggotaan di seluruh AKD merupakan kewenangan fraksi.

"Sesuai dengan mekanisme itu kan (red- P-APBD) harus dibahas antara Bandan Anggaran dan TAPD. Kalau misalnya hari ini  alat kelengkapan DPRD (AKD) sudah terbentuk, ya mungkin hari ini bisa dibahas. Cuma kalau kemudian tidak ada pembahasan karena tidak nuntutnya waktu karena hari ini adalah batas akhir pembahasan P-APBD, nanti tentunya kami akan musyawarahkan dengan pimpinan maupun fraksi," ujar Mahbub.

Mahbub mengungkapkan bahwa apalagi P-APBD tidak disahkan hingga batas akhir, maka semua anggaran akan kembali ke APBD induk. "Hari ini, Senin (30/9/2024) hingga pukul 23.59 nanti malam adalah deadline terkahir pembahasan P-APBD. Jika tidak ada pembahasan, maka otomatis akan kembali ke APBD induk," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

wisnu bangun saputro

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---