JATIMTIMES - Viral, aksi balap liar di ruas dua jalan utama Kota Malang pada Sabtu (28/9/2024) dini hari. Petugas Polresta Malang berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dari aksi balap liar tersebut.
Video di media sosial itu memperlihatkan sejumlah pengendara menggeber kendaraannya. Kemudian aksi kebut-kebutan pun terjadi.
Baca Juga : Guyub Rukun, Wahyu Hidayat Disambut Antusias Warga Kesatrian
Mendapati informasi tersebut, petugas Polresta Malang Kota langsung bergegas ke dua lokasi yang kerap jadi langganan balap liar untuk membubarkan. Yakni Jalan Veteran dan Jalan Letjen S. Parman.
Hal tersebut diungkapkan Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso pada Minggu (29/9/2024). “Jadi, kami mendapat laporan aduan dari masyarakat bahwa terjadi balapan liar di Jalan Veteran. Langsung kami tindak lanjuti dengan melaksanakan patroli dan penindakan," ungkap Luhur.
Setelah mendapati pelanggaran di Jalan Veteran, petugas melanjutkan patrolinya dan menyasar ke Jalan Letjen S. Parman. Di dua lokasi tersebut, polisi mengambil tindakan dan membubarkan balapan liar tersebut.
“Dalam penindakan di 2 lokasi ini, kami mengamankan sebanyak 6 sepeda motor,” imbuh Luhur.
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dengan memberikan tilang terhadap pengendara di lokasi tersebut. Tak hanya itu. Kendaraan mereka juga diamankan.
Baca Juga : Pengemudi Truk Muatan Gelondongan Kayu Hilang Kendali, Tabrak Sepeda Motor
Para pelanggar baru bisa mengambil motornya setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spesifikasi.
Agar aksi balap liar tidak terulang pihaknya mengintensifkan patroli di lokasi yang sering jadi arena balapan liar. Aksi balap liar biasanya berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. “Saat jam rawan terjadinya balapan liar tersebut, kami melaksanakan patroli serta siaga di lokasi," tutup Luhur.