JATIMTIMES - Calon wali kota Malang nomor urut 1 Wahyu Hidayat melakukan sosialisasi di wilayah RW 2 Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing.
Kedatangan Wahyu mendapat sambutan antusias dari warga Kesatrian. Pada kesempatan tersebut, Wahyu bersosialisasi terkait 5 program unggulan yang menjadi bekalnya untuk berkontestasi di Pilkada Kota Malang.
Baca Juga : Siapa Cucu Soekarno yang Diberi Kursi di Senayan oleh Sri Rayahu? Ini Sosoknya
Masyarakat pun nampak dengan antusias mendengarkan paparannya. Bahkan, mantan Pj wali kota Malang itu mampu membawa suasana begitu sangat komunikatif. Masyarakat yang datang pun akhirnya tak segan untuk menyampaikan pertanyaan.
Salah satunya seperti yang disampaikan oleh warga RT 5 RW 1 Kelurahan Kesatrian Rini. Pada kesempatan tersebut, Rini bertanya terkait permasalahan parkir yang masih dikeluhkan oleh sebagian masyarakat Kota Malang.
"Kalau parkir di Kota Malang ini, saat kendaraannya datang, terkadang ada jukir yang diam saja, dan baru bergerak saat kendaraan parkir mau pergi. Saya pernah ke Pontianak, itu kendaraan betul-betul dilayani, dicarikan tempat bahkan diambilkan saat pemilik kendaraannya mau pergi," ucap Rini.
Mendapati pertanyaan tersebut, Wahyu pun menjawabnya dengan lugas. Menurut Wahyu, parkir menjadi salah satu persoalan yang cukup pelik di Kota Malang. Namun, bukan berarti pihaknya hanya berdiam diri saja.
Wahyu mengatakan bahwa permasalahan parkir di Kota Malang harus dilakukan secara bertahap. Dari datanya, sampai saat ini ada sebanyak 3.000 juru parkir (jukir) yang resmi dan terdata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Baca Juga : Ajak Masyarakat Tak Golput, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Komitmen Wujudkan Pilkada Damai
"Untuk para jukir resmi, saat saya bertugas sebagai Pj wali kota Malang lalu, saya sempat mengetahui bahwa para jukir ini mendapat pelatihan. Nah terkadang ada masalah muncul itu dari oknum jukir yang membuka lahan parkir di lokasi tak resmi," ungkap Wahyu.
Sebagai solusi, dirinya pun merancang sejumlah skema. Salah satunya parkir berlangganan. Dalam skema ini, para pengendara akan melakukan pembayaran tarif parkir dengan metode setiap bulan.
"Kita akan buat aturan baru soal parkir langganan dengan mekanisme penbayaran skema bulanan," pungkas Wahyu.