free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Blitar

Dana Awal Kampanye Dua Paslon Pilkada Blitar Hanya Rp 2 Jutaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Sep - 2024, 19:07

Placeholder
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memasang pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon Pilkada 2024.

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

Berdasarkan laporan yang masuk, jumlah dana awal kampanye dari kedua paslon hanya sekitar Rp 2 jutaan, yang diperkirakan akan bertambah seiring dengan jalannya kampanye.

Baca Juga : AMPG Jatim Bersama Abah Gun-Dokter Umar Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Ibrahim Mukti, komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa kedua paslon telah memenuhi kewajiban melaporkan dana kampanye awal sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU). "Sesuai regulasi, setiap pasangan calon wajib melaporkan LADK sebelum memulai kampanye. Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye," ungkap Ibrahim pada Minggu (30/9/2024).

Paslon nomor urut 1 Rijanto-Beky melaporkan saldo awal kampanye sebesar Rp 2.090.000. Sementara paslon nomor urut 2, Rini-Ghoni, melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2.400.000. 

Menurut Ibrahim, angka ini hanyalah saldo awal yang dipastikan akan bertambah seiring dengan sumbangan dari berbagai pihak, termasuk partai politik (parpol) pengusung dan donatur perseorangan.

"Dana kampanye ini berasal dari berbagai sumber, baik dari paslon itu sendiri, parpol pendukung, maupun sumbangan perseorangan. Jadi, saldo awal ini nantinya akan bertambah selama masa kampanye," jelasnya.

Ibrahim menambahkan, pihaknya terus memantau dan memastikan proses pelaporan dana kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses pelaporan dana kampanye sudah dimulai sejak 24 September 2024, ketika masing-masing paslon diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Kedua pasangan calon kemudian mengunggah laporan awal mereka melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka). Sistem ini, lanjut Ibrahim, mempermudah pengelolaan data dan laporan secara elektronik, sehingga dapat dipantau secara transparan dan real-time oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Setelah LADK diterima, kami masih akan melalui beberapa tahapan pelaporan lainnya, seperti perbaikan LADK dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Laporan ini nantinya juga akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memastikan semuanya sesuai aturan," imbuh Ibrahim.

LADK merupakan salah satu instrumen penting yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur tata cara pelaporan dan administrasi dana kampanye. Laporan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas atau dana negara yang digunakan secara tidak sah selama masa kampanye.

Dengan adanya LADK, KPU memiliki mekanisme pengawasan yang lebih ketat terkait penggunaan dana kampanye. Ibrahim menyatakan bahwa laporan awal ini merupakan dasar bagi KPU untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian pengeluaran selama kampanye berlangsung. "Kami berharap kedua paslon tetap mematuhi regulasi yang ada dan melaporkan setiap dana kampanye dengan transparan," ujar Ibrahim.

Sementara itu, KPU Kabupaten Blitar juga mengingatkan bahwa laporan ini akan berlanjut hingga akhir masa kampanye, dengan LPPDK menjadi salah satu laporan penting yang akan menentukan apakah setiap paslon telah menjalankan kampanye sesuai dengan aturan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan hingga semua laporan selesai diaudit oleh KAP. Harapannya, dengan adanya pengawasan ini, seluruh proses kampanye berjalan dengan bersih dan jujur," tutup Ibrahim.

Laporan awal ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa Pilkada Kabupaten Blitar 2024 berlangsung secara transparan dan akuntabel. Dengan angka dana awal yang terbilang kecil, KPU dan masyarakat Blitar berharap dana kampanye yang akan digunakan oleh kedua paslon tetap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024. Paslon pertama adalah Rijanto-Beky Hendriansyah, yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, PAN, dan Nasdem. Sedangkan pasangan kedua, Rini Syarifah-Abdul Ghoni, didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKS, dan PSI.

Penetapan kedua pasangan ini menandai langkah awal dari serangkaian tahapan Pilkada 2024. Tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut, dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024. "Pengundian nomor urut akan dilaksanakan esok hari, dan setelahnya kita akan memasuki masa kampanye," kata Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, dalam pernyataannya.

Baca Juga : Survei Kualitas Personal Cagub Jatim, Risma Ungguli Khofifah dan Luluk

Masa kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Dalam periode tersebut, kedua pasangan calon akan berusaha meraih simpati dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Blitar dengan menawarkan program unggulan serta visi dan misi mereka. Sugino menekankan bahwa kampanye adalah tahapan penting, di mana para calon bupati dan wakil bupati dapat memaparkan secara rinci program-program yang mereka tawarkan jika terpilih. "Ini kesempatan emas bagi paslon untuk menjelaskan program-program unggulan mereka kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam Pilkada tahun ini, persaingan antara Rijanto-Beky dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni diperkirakan akan berlangsung sengit. Rijanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Blitar periode 2016-2021, mengusung visi pembaruan dengan semangat inovasi. Bersama pasangannya, Beky Hendriansyah, ia didukung oleh koalisi partai yang cukup kuat di Blitar, yaitu PDI Perjuangan, PAN, dan Nasdem. Program mereka berfokus pada kelanjutan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik, yang sudah dirintis selama kepemimpinan Rijanto sebelumnya.

Para pendukung Rijanto percaya bahwa dengan pengalamannya memimpin, ia memiliki keunggulan dalam hal kontinuitas kebijakan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. Salah seorang pendukung dari PDI Perjuangan mengungkapkan, "Rijanto telah menunjukkan komitmen dan hasil yang baik selama menjabat sebagai bupati. Kami optimis bahwa dia akan terus memajukan Blitar."

Di sisi lain, pasangan Rini Syarifah-Abdul Ghoni datang dengan visi yang tidak kalah kuat. Rini, yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Blitar, bersama Abdul Ghoni, bertekad membawa perubahan signifikan untuk daerah tersebut. Didukung oleh koalisi partai yang lebih besar seperti PKB, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKS, dan PSI, mereka menyoroti kebutuhan akan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan solusi-solusi baru yang lebih progresif.

Rini, yang dikenal sebagai sosok pengusaha, menonjolkan pendekatan berbasis inovasi dan kewirausahaan yang diyakini mampu menjawab tantangan masa depan Kabupaten Blitar. "Kami ingin membawa perubahan yang signifikan, khususnya dalam hal pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar salah satu pendukung Rini dari PKB. Menurutnya, latar belakang Rini sebagai pengusaha memberikan sudut pandang yang segar dan praktis dalam menghadapi berbagai permasalahan daerah.

Masyarakat Kabupaten Blitar kini dihadapkan pada dua pilihan: mempertahankan kelanjutan pembangunan yang telah dilakukan Rijanto atau memilih inovasi dan perubahan yang ditawarkan oleh Rini Syarifah. Sugino berharap, masa kampanye ini menjadi waktu yang efektif bagi kedua pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

Dengan dua pasangan calon yang memiliki basis dukungan serta pendekatan yang berbeda, Pilkada Kabupaten Blitar 2024 diprediksi akan menjadi kontestasi politik yang menarik. Baik Rijanto maupun Rini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Blitar, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi, serta pelayanan publik.

Seiring dengan dimulainya masa kampanye, masyarakat Kabupaten Blitar akan melihat lebih banyak kegiatan politik, baik dalam bentuk pertemuan langsung maupun kampanye melalui media sosial. Dengan begitu, kedua pasangan calon memiliki kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan politik yang mereka usung.

Pilkada ini bukan hanya soal memilih pemimpin, namun juga menentukan arah masa depan Kabupaten Blitar dalam lima tahun ke depan. "Kami harap masyarakat bisa menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa Blitar ke arah yang lebih baik," pungkas Sugino.

 

 


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Blitar dana kampanye Kabupaten Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy