free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPKPCK Kabupaten Malang Fokus Bangun Sanitasi untuk Tekan Stunting dan Lindungi Lingkungan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Aug - 2024, 18:52

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar saat meninjau IPAL Komunal. (Foto: Instagram resmi DPKPCK Kab.Malang)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) terus menjadikan pembangunan sanitasi sebagai salah satu prioritas utama, terutama dalam upaya menekan angka stunting. Pada tahun sebelumnya, sekitar 200 proyek sanitasi berhasil direalisasikan, hal serupa juga telah dilakukan pada tahun 2024.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran. "Kami mendapat bantuan dari pemerintah pusat, jadi kami mengajukan usulan berdasarkan anggaran APBN yang tersedia," jelas Budiar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : DPKPCK Kabupaten Malang Larang Developer Jual Tanah Kavling 

 

Menurut Budiar, pembangunan sanitasi tahun 2024 mungkin tidak sebanyak tahun 2023, di mana ada 200 unit yang terealisasi. "Target kami sebanyak mungkin, tetapi semuanya tergantung pemerintah pusat. Kami tetap berusaha mengajukan bantuan dari APBD juga," katanya.

Meski dukungan dari APBD lebih kecil, Pemkab Malang berkomitmen melanjutkan pembangunan sanitasi demi mengatasi masalah stunting. "Dari APBD kami targetkan membangun 10 unit sanitasi," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Djiwo, menegaskan bahwa upaya pembangunan sanitasi sehat tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mencakup edukasi tentang pentingnya sanitasi yang aman. "Kami menargetkan pembangunan 10 unit IPAL komunal dan 8 jamban keluarga untuk tahun 2024," jelas Johan.

Johan juga mengungkapkan bahwa hingga akhir 2023, DPKPCK telah membangun 167 IPAL komunal yang tersebar di 114 desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Malang. Proyek tersebut dimulai sejak 2006 dengan pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. 

"Kami sudah membangun 167 IPAL komunal, dan ini tersebar di 114 desa. Namun masih ada sembilan kecamatan yang belum tersentuh," paparnya. 

Baca Juga : Tragedi di MTs Ponggok Blitar: Siswa Kelas 8 Meninggal Usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru 

 

Menurut Johan, pembangunan IPAL komunal ini sangat penting untuk mengatasi pencemaran yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. "Idealnya setiap desa memiliki IPAL komunal untuk memastikan sanitasi aman, terutama dengan masalah pencemaran yang tidak bisa dihindari," ujarnya. 

Johan juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat tentang sanitasi, khususnya dalam hal pembuangan limbah domestik. "Berdasarkan sampling tahun 2022, sekitar 70 persen air, termasuk 20 ribu sumber air minum, tercemar. Ini menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan," urainya. 

Dengan keberadaan IPAL komunal, Johan berharap kebiasaan buang air besar sembarangan dapat dihilangkan, dan program Open Defecation Free (ODF) bisa terwujud di Kabupaten Malang. "IPAL komunal bertujuan untuk mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang, sehingga limbah tidak langsung mencemari sungai atau saluran air lainnya," pungkas Johan. 


Topik

Pemerintahan DPKPCK Kabupaten Malang inovasi E-Pora Pemkab Malang Kabupaten Malang permudah perizinan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri