JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah fokus mencari anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu yang sesuai dengan kriteria untuk diberikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta per anak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan, bahwa Pemkab Malang memang memiliki program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta untuk masing-masing anak-anak yatim piatu.
Di mana pada program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada anak-anak yatim piatu ini, Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 milliar dari APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
"Bantuan untuk yapi (yatim piatu) itu Pak Bupati mengalokasikan anggaran Rp 5 milliar," ungkap perempuan yang akrab disapa Pantja kepada JatimTIMES.com.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp 5 milliar tersebut, selain diberikan untuk bantuan sosial berupa uang tunai kepada anak-anak yatim piatu, anggaran tersebut juga digunakan untuk kebutuhan operasional, rapat, pengumpulan data serta biaya administrasi di Kantor Pos untuk pengiriman bantuan sosial berupa uang tunai kepada anak yatim.
"Tidak ada potongan sama sekali. Biaya administrasi yang membayar kita, dari anggaran Rp 5 milliar. Per orang biayanya Rp 14 ribu dan per anak dapatnya Rp 1 juta utuh tidak dikurangi apapun. Biaya administrasi, rapat, validasi, pembiayaan kantor pos itu kita," jelas Pantja.
Hingga saat ini, sudah ada 4.035 anak yatim piatu yang menerima bantuan sosial berupa uang tunai masing-masing Rp 1 juta. Di mana untuk teknis penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai melalui kerja sama dengan Kantor Pos.
Pantja menyebut, bahwa jumlah tersebut sudah mendekati target perencanaan awal yang datanya telah diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yakni 4.100 anak yatim piatu.
Artinya, untuk saat ini telah mendekati dengan target awal penyaluran bantuan uang tunai untuk anak yatim piatu. "Jadi kalau perencanaan awal saya di angka 4.100, artinya sekarang (4.035) sudah mendekati," ujar Pantja.
Pihaknya menyebut, bahwa dari jumlah total 4.035 anak yatim piatu yang menerima bantuan sosial berupa uang tunai ini disalurkan dalam dua gelombang. Yakni pada gelombang pertana telah tersalurkan sebanyak 1.806 anak yatim piatu. Sedangkan di gelombang kedua sebanyak 2.235 anak yatim piatu.
"Gelombang kedua cairnya masih proses. Tapi SK nya sudah turun, tinggal penyalurannya saja, bulan ini sampai awal Oktober lah (pencairannya)," kata Pantja.
Sementara itu, saat ini pihaknya juga masih menunggu data anak yatim piatu dari masing-masing kepala desa atau lurah se Kabupaten Malang untuk pemenuhan target pemberian bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta untuk masing-masing anak yatim piatu.
"Kebanyakan desa itu keberatan di persyaratannya. Karena harus terdaftar di DTKS. Tapi rata-rata tidak terdaftar di DTKS karena tidak miskin. Kalau misalnya yapi ini diasuh keluarganya yang mampu, ya tidak diberi. Karena kita mengacu pada aturan dn kriteria dari kementerian. Masuk DTKS dan di keluarga yang miskin," pungkas Pantja.