free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pemkab Blitar Bersihkan Baliho Petahana Mak Rini sejak Hari Pertama Kampanye

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

26 - Sep - 2024, 11:27

Placeholder
Pemkab Blitar bersihkan baliho petahana sesuai arahan Bawaslu.

JATIMTIMES – Sejak dimulainya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (25/9/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar langsung mengambil tindakan tegas dengan membersihkan baliho program pemerintah yang memuat foto Bupati Blitar Rini Syarifah. Langkah ini diambil menyusul keputusan Rini Syarifah, yang akrab disapa Mak Rini, untuk kembali maju dalam Pilkada 2024 dan telah mengambil cuti dari jabatannya.

Tindakan pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar yang meminta agar setiap baliho program pemerintah yang menampilkan calon petahana segera diturunkan. Bawaslu mengingatkan bahwa sesuai aturan, petahana yang maju kembali dalam pilkada tidak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan, termasuk baliho program pemerintah yang memuat fotonya.

Baca Juga : Tanggal Merah dan Hari Besar pada Oktober 2024

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotiksan) Kabupaten Blitar, Herman Widodo mengonfirmasi bahwa  pembersihan baliho sudah dimulai sejak Rabu. "Sejak kemarin sudah mulai dilakukan pembersihan, karena banyak jumlahnya, tidak bisa dalam satu waktu kami lakukan. Petugas kami juga terbatas," kata Herman, Kamis (26/9/2024).

Herman juga membantah adanya tuduhan bahwa Pemkab Blitar sengaja membiarkan baliho petahana tetap terpasang selama masa kampanye. Menurutnya, pembersihan dilakukan secara bertahap melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang memasang baliho-baliho tersebut. "Jumlahnya banyak, makanya kami lakukan pembersihan melalui OPD masing-masing. Keterbatasan petugas juga jadi kendala kenapa ini tidak bisa dilakukan dalam satu waktu," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Blitar telah melayangkan surat imbauan bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 kepada 31 instansi pemerintah di Kabupaten Blitar pada 23 September 2024. Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta agar seluruh baliho sosialisasi program pemerintah yang memuat foto petahana yang mencalonkan diri pada Pemilihan Serentak 2024 segera diturunkan.

“Intinya, kami meminta kepada seluruh instansi untuk menurunkan baliho sosialisasi program pemerintah yang memuat petahana yang mencalonkan lagi,” kata Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Meski sudah ada imbauan dan langkah pembersihan, beberapa baliho masih terlihat terpasang di beberapa wilayah. Menanggapi hal ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menyatakan akan menerjunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi dengan OPD terkait guna mempercepat penurunan baliho, terutama yang berukuran kecil dan berada di daerah terpencil.

“Besok sekalian teman-teman Panwascam membersihkan yang kecil-kecil,” tegas Masrukin. Ia menambahkan bahwa pembersihan baliho memang memerlukan waktu karena jumlah baliho yang cukup banyak, ditambah dengan luasnya wilayah Kabupaten Blitar yang terdiri dari 22 kecamatan.

Baca Juga : Penemuan Mayat Bayi di Nglegok Blitar, Diduga Baru Lahir

Pemkab Blitar berkomitmen untuk memastikan setiap baliho yang menampilkan gambar Rini Syarifah sebagai calon petahana diturunkan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar proses kampanye dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu juga akan terus memantau pelaksanaan penurunan baliho ini dan memastikan tidak ada pelanggaran netralitas ASN atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik oleh petahana.

Pembersihan baliho ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Blitar. Bawaslu dan Pemkab Blitar menegaskan pentingnya netralitas dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung, guna menciptakan pilkada yang demokratis dan berintegritas di wilayah tersebut.

 


Topik

Politik Bawaslu Kabupaten Blitar Pilkada Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar baliho Mak Rini



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy