JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso mengapresiasikan langkah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Dalam hal ini yang membuat inovasi untuk melakukan penataan kawasan kumuh.
Sebagai informasi, pengentasan kawasan kumuh yang menjadi salah satu program DPUPRPKP Kota Malang telah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Dan pada tahun ini, pihaknya terus menjalankan program tersebut agar berkelanjutan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Sosialisasikan Aplikasi SIINas ke Petani, Antisipasi Penjualan Hasil Panen Merugi
“Kawasan kumuh sendiri itu kan dinamis. Artinya pada saat kita melakukan identifikasi awal, tertangkap lah kawasan kumuh itu di mana saja. Kemudian di-treatment, artinya dientaskan dari kumuh menjadi tidak kumuh. Tetapi dalam perjalanan waktu yang sudah tidak kumuh tadi, jika tidak terawat dengan baik, itu bisa menjadi kumuh lagi,” kata Erik, Selasa (24/9/2024).
Dalam perjalanannya, DPUPRPKP melibatkan banyak pihak untuk mengentaskan kawasan kumuh di Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk menyamakan visi dan misi agar selaras menjalankan program.
“Jadi beragam program yang dimiliki oleh perangkat daerah, perangkat daerah teknis, yang sifatnya fisik struktural, itu dikolaborasikan dengan kegiatan pemberdayaan, dengan masyarakat. Jadi struktural dan non-struktural itu mengerucut menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi,” ungkap Erik.
“Mulai dari akademisi, pengusaha, komunitas, beragam instansi pemerintah, termasuk pula dengan warga masyarakat. Ini yang oleh pak Dandung disatukan menjadi satu kesatuan inovasi yang berkelanjutan,” imbuh Erik.
Oleh karena itu, Erik berharap dengan inovasi yang dilakukan DPUPRPKP Kota Malang, penataan kawasan kumuh dapat tersinergi. Selain itu, kawasan kumuh terselesaikan secara masif.
“Dimulainya sejak awal tahun kemarin oleh pak Dandung. Dan penanganan kawasan kumuh tidak ada akhirnya, tidak ada endingnya. Ini memang menjadi satu program yang terus dilakukan secara sustainable, berkelanjutan. Tidak ada akhir,” beber Erik.
Baca Juga : Deklarasi Damai Awali Masa Kampanye, 2 Paslon di Bondowoso Komitmen Hindari Black Campaign
“Karena sekali lagi Malang itu kan kota yang terus dinamis dan berkembang, makanya nata kota itu tidak ada endingnya, ya terus tidak akan pernah ada finis nya,” tukas Erik.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengatakan kawasan kumuh yang ada di Kota Malang tercatat mencapai 133,62 hektare. Semua itu ada di 27 kelurahan pada lima kecamatan.
“Targetnya di tahun 2028 itu 27 lokasi itu sudah menjadi kawasan bebas kumuh. Nah, kemudian target yang kedua di luar 27 lokasi itu kita melakukan bagaimana agar tidak muncul kawasan-kawasan kumuh baru. Targetnya ada di sana,” kata Dandung.