JATIMTIMES - Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Blitar telah memasuki salah satu tahap penting, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar pada Senin, 23 September 2024, di Hotel Santika, Blitar, resmi menetapkan dua paslon yang akan bertarung dalam Pilkada tahun ini. Paslon H. Rijanto dan H. Beky Herdihansah, yang dikenal dengan sebutan "Rizky," mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, paslon petahana Hj. Rini Syarifah dan H. Abdul Ghoni mendapatkan nomor urut 2.
Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, bersama dua anggota Bawaslu lainnya, Nikmatus Sholihah dan Narsulin. Selain itu, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, serta Dandim 0808 Blitar juga turut hadir dalam acara yang dihadiri berbagai elemen penting lintas instansi.
Baca Juga : BPBD Jatim Genjot Kemampuan Pegawai untuk Penanganan Gedung saat Bencana
Namun, meski acara berjalan lancar, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan beberapa catatan terkait pengawasan jalannya pengundian nomor urut paslon ini. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan resmi kepada KPU Blitar sebelum pelaksanaan pengundian nomor urut. "Kami telah melayangkan surat imbauan nomor 273/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 21 September 2024, dua hari sebelum acara, agar KPU Kabupaten Blitar melaksanakan tahapan ini sesuai dengan peraturan dan pedoman teknis pencalonan yang telah ditetapkan," ungkap Ida.
Salah satu sorotan Bawaslu adalah terkait adanya penampilan musik yang dianggap tidak sesuai prosedur. Setelah acara resmi selesai dan rapat pleno ditutup, sebuah band tampil menyanyikan lagu berjudul "Ini Rindu," yang dipopulerkan oleh Farid Hardja. Lagu ini ternyata memiliki keterkaitan dengan paslon nomor urut 2, Rini-Ghoni, karena 'Rindu' digunakan sebagai jargon kampanye mereka. Dalam video yang beredar, terlihat pasangan Rini-Ghoni bersama para pendukungnya berjoget dengan riang mengikuti irama lagu tersebut pada acara yang diselenggarakan oleh KPU kali ini.
Bawaslu Kabupaten Blitar langsung mengambil tindakan cepat atas kejadian ini. "Kami telah menghentikan penampilan band tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam tahapan pengundian nomor urut," ujar Nur Ida Fitria. Tidak hanya itu, Bawaslu juga memberikan teguran lisan secara langsung kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, yang hadir dalam acara tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada ini berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan," tegas Ida.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian lebih mendalam terkait insiden tersebut. "Kami akan menelaah lebih lanjut, apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kelalaian dari pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU Kabupaten Blitar. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Ketegasan Bawaslu dalam menjaga netralitas proses pemilihan sangat penting, mengingat Pilkada adalah pesta demokrasi yang seharusnya berjalan adil dan transparan. Ida menekankan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk acara-acara resmi seperti pengundian nomor urut, harus terbebas dari aksi yang berpotensi merugikan atau memberikan keuntungan pada salah satu paslon. "Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi, tanpa ada indikasi keberpihakan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, yang mendapatkan teguran dari Bawaslu, belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa sumber internal KPU mengungkapkan bahwa penampilan band tersebut awalnya dimaksudkan sebagai hiburan biasa tanpa maksud politis. "Penampilan band itu hanya sebagai bagian dari hiburan untuk para tamu undangan setelah acara resmi selesai," ungkap salah satu staf KPU yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga : Undian Nomor Urut Calon, Kapolres Tulungagung Ajak Semua Pihak Jaga Kerukunan
Meskipun demikian, insiden ini tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap netralitas KPU dalam menjalankan tahapan Pilkada. Sejumlah pihak mendukung langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Blitar.
Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Blitar kini semakin memanas dengan dua pasangan calon yang bersaing ketat. Pasangan Rijanto-Beky dengan nomor urut 1 mengusung program pembangunan berkelanjutan, sementara pasangan Rini-Ghoni dengan nomor urut 2 mengandalkan pengalaman mereka dalam memimpin Blitar selama beberapa tahun terakhir.
Dengan teguran Bawaslu dan komitmen penyelenggara untuk memperbaiki pelaksanaan tahapan Pilkada, diharapkan proses demokrasi ini akan berjalan lebih tertib dan sesuai peraturan. Semua pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas serta mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan demi suksesnya Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Blitar.