JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilkada Kota Malang November mendatang. Pengumuman ketetapan tersebut disampaikan pada Minggu (22/9/2024) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib menyampaikan ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang bakal berebut kursi N1 dan N2. Pertama yakni Muhammad Anton-Dimyati Ayatullah, kedua Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan ketiga adalah Heri Cahyono-Ganisha Pratiwi Rumpoko.
Baca Juga : Pilkada 2024: 2.573 Orang Siap Nyoblos di TPS Lokasi Lapas Malang
"Nomor urutan itu masih berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU Kota Malang," ujar Toyyib, Minggu (22/9/2024) malam.
Ketetapan tiga paslon untuk berlaga di Pilkada Kota Malang tersebut juga dijelaskan dalam Surat Keputusan KPU Kota Malang nomor 490 tahun 2024. Toyyib mengatakan, sebelum menetapkan ketiga paslon tersebut, KPU Kota Malang juga telah melaksanakan serangkaian proses sesuai aturan yang berlaku.
"Penjelasan terhadap seluruh proses pencalonan paslon persyaratannya yang kemarin sudah dilaksanakan dengan berbagai tahapan," jelas Toyyib.
Termasuk dalam hal ini, KPU Kota Malang juga telah melakukan serangkaian klarifikasi atas tanggapan masyarakat (tangmas) dan masukan yang masuk. Total, tercatat ada sebanyak 105 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Malang terkait persyaratan pencalonan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Malang.
"105 tanggapan itu ditujukan untuk pasangan Mochammad Anton-Dimyati Ayatullah dan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin," tutur Toyyib.
Baca Juga : Usai Penetapan Paslon Salaf-GUS, KPU Kabupaten Malang Beberkan Mekanisme Pengundian Nomor Urut
Klarifikasi tersebut dilakukan dengan melakukan pemanggilan kepada paslon yang bersangkutan. Yang kemudian hasilnya, dilakukan pencermatan dan penelitian oleh KPU Kota Malang.
"Dari hasil pencermatan dan pengamatan, kami melakukan pleno dan dalam rapat pleno kami nyatakan bahwa tiga paslon walikota dan wakil wali kota memenuhi syarat," pungkasnya.
Selanjutnya, KPU Kota Malang menjadwalkan untuk melakukan pengundian nomor urut ketiga paslon. Rencananya, pengundian nomor urut akan dilangsungkan pada Senin (23/9/2024).