free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ratusan Pelamar CPNS Kota Blitar Gugur di Seleksi Administrasi, BKPSDM Buka Masa Sanggah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Sep - 2024, 09:25

Placeholder
Kantor Pemkot Blitar, nampak dari depan. (Foto: Aunur Rofiq/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kamis malam, 19 September 2024. 

Dari 3.016 pelamar yang mendaftar, hanya 2.343 pelamar yang dinyatakan lolos, sedangkan 673 lainnya dipastikan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

Baca Juga : Peringati World Rabies Day 2024, Pemkot Blitar Gelar Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Hewan Kesayangan

Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, menjelaskan bahwa sejumlah besar pelamar tidak lolos seleksi administrasi karena ketidaksesuaian klasifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar. 

Menurutnya, pelamar dapat memeriksa alasan ketidaklolosan mereka melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (sscasn.bkn.go.id). Di situs tersebut, pelamar akan mendapatkan informasi secara otomatis mengenai dokumen yang tidak memenuhi syarat.

"Di akun sscasn.bkn.go.id itu secara otomatis ada keterangannya, dokumen apa yang tidak memenuhi syarat sehingga pelamar dinyatakan tidak lolos," jelas Kusno. 

Kusno menambahkan bahwa dari jumlah total pelamar, sebagian besar sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Namun, mereka yang gagal masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan. 

Tahapan ini dikenal dengan masa sanggah, yang akan dibuka pada 20 hingga 22 September 2024. Pelamar yang merasa telah mengunggah dokumen yang sesuai persyaratan, namun dinyatakan gugur, dapat menyampaikan keberatannya disertai bukti dan keterangan yang kuat.

"Penyampaian sanggah ini juga harus disertai bukti dan keterangan yang kuat, untuk mendukung sanggahannya. Setelah itu akan kita cross check kembali," tambahnya.

Masa sanggah ini menjadi kesempatan terakhir bagi pelamar untuk memperbaiki atau mengklarifikasi dokumen yang sudah diunggah. Jika BKPSDM menemukan bukti yang valid dan sahih sesuai aturan, pelamar yang bersangkutan bisa saja lolos dan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Namun, Kusno juga menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan panitia seleksi setelah proses verifikasi ulang dilakukan.

Proses seleksi administrasi memang menjadi tantangan tersendiri bagi para pelamar CPNS. Kusno mengungkapkan bahwa masalah umum yang menyebabkan ketidaklolosan adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dipilih. 

“Sebagian besar pelamar yang gugur disebabkan oleh klasifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang dibuka," tuturnya.

Baca Juga : Pameran Gelar Karya Sukses Digelar, Kadispendik Kabupaten Malang: Wujud Implementasi Kurikulum Merdeka

Selain itu, beberapa pelamar juga mengalami kesalahan dalam pengunggahan dokumen, baik karena format yang tidak sesuai atau dokumen yang tidak lengkap. Hal ini menjadi perhatian utama panitia, mengingat setiap dokumen harus sesuai dengan persyaratan yang sudah diumumkan sebelumnya.

"Penting sekali bagi pelamar untuk memeriksa kembali dokumen yang mereka unggah sebelum tenggat waktu, karena hal-hal kecil seperti ini dapat berpengaruh besar terhadap kelolosan mereka," ujar Kusno menambahkan.

Dalam proses seleksi CPNS tahun ini, Pemerintah Kota Blitar membuka 96 formasi yang terdiri dari 91 tenaga teknis dan 5 tenaga kesehatan. Kebutuhan akan tenaga teknis menjadi prioritas utama dalam seleksi ini, sesuai dengan rencana pengembangan dan kebutuhan layanan publik di Kota Blitar.

"Tenaga teknis memang menjadi kebutuhan utama tahun ini. Kami berharap dengan adanya rekrutmen ini, pelayanan publik di Kota Blitar bisa lebih baik dan efisien," ungkap Kusno.

Tahapan berikutnya setelah masa sanggah adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang akan diikuti oleh para pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. BKPSDM Kota Blitar memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelamar yang lolos diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

"Kami mengimbau seluruh pelamar untuk mempersiapkan diri dengan matang dalam menghadapi SKD. Ini adalah tahapan penting yang akan menentukan apakah mereka bisa melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak," tutup Kusno.

Dengan adanya seleksi CPNS ini, diharapkan Pemerintah Kota Blitar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


Topik

Pemerintahan Seleksi CPNS info seleksi cpns Kota Blitar pemkot blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni