free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selama Sanusi Cuti Pilkada 2024, Wabup Didik akan Jabat Plt Bupati Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Sep - 2024, 14:43

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi bersama Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (16/4/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Calon Wakil Bupati Malang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, Bakal Calon Bupati Malang yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Malang yakni HM. Sanusi segera menjalani cuti kerja.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa dirinya telah mengajukan cuti kerja sebagai Bupati Malang terhitung sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Juga : Lewat Pameran Karya Siswa, HM Sanusi Ingin Muncul Nadiem Makarim dari Kabupaten Malang

Hal itu dilakukan agar dirinya dapat lebih fokus dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2024 berpasangan dengan salah satu cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH. Bisri Syansuri yakni Lathifah Shohib.

"Nanti kan saya cuti, sehingga pengendalian (netralitas ASN) plt (pelaksana tugas) yang melakukan. Untuk plt-nya itu Pak Wabup (Didik Gatot Subroto)," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES, Kamis (19/9/2024). 

Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang itu mengatakan, bahwa surat penunjukkan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto sebagai Pelaksana Bupati Malang selama Sanusi cuti kerja untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Malang 2024 sudah keluar.

"(Wabup Malang Didik Gatot Subroto) belum ditetapkan (sebagai Plt. Bupati Malang) tapi suratnya sudah keluar," kata Sanusi.

Pihaknya mengaku, bahwa rencana penunjukan Didik Gatot Subroto sebagai Plt. Bupati Malang merupakan rekomendasi dari Sanusi. "Dari saya terus diajukan ke Pj. Gubernur. Itu (mengacu) undang-undang, kalau bupati berhalangan maka wabup yang menggantikan," kata Sanusi.

Selain itu, selama cuti kerja sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024, pihaknya akan keluar dari rumah dinas Bupati Malang yang berlokasi di Jalan Gede, Kota Malang. 

Baca Juga : Puluhan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jember Bersama Forkopimda Situbondo

"Oh ya pasti (pindah dari rumah dinas Bupati Malang) sejak tanggal 25 September," tutur Sanusi.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto membenarkan bahwa dirinya akan menduduki kursi jabatan sebagai Plt. Bupati Malang menggantikan posisi Sanusi untuk sementara waktu selama Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Didik mengatakan, nantinya selama menjabat sebagai Plt. Bupati Malang di momentum Pilkada Kabupaten Malang 2024, dirinya akan menjalankan rencana kerja yang telah ditetapkan.

"Artinya menjalankan rencana kerja beliau yang hari ini terputus, tentunya selama hampir dua bulan ini kan tidak boleh terputus. Ya kita isi ini artinya dengan program-program yang selama ini belum dikerjakan beliau (Bupati Malang HM. Sanusi)," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan Sanusi Bupati Malang cuti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri