JATIMTIMES - Pembahasan tentang siapa sosok pemilik asli akun Fufufafa di Kaskus masih saja ramai di media sosial. Beragam bukti postingan terus disebarkan warganet untuk membuktikan kalau akun tersebut milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi ramainya pembahasan mengenai akun Kaskus tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Jimly Asshiddiqie, menyebut jika akun tersebut kampungan dan mencerminkan rendahnya demokrasi.
"FUFUFAFA, tidak lain cermin tingkat peradaban demokrasi masih rendah & kampungan, sangat didominasi negative & black campaign, nyerang pribadi," kata Jimly, dikutip dari postingannya di akun X pribadinya, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga : 5 Cara Penggawa Timnas Indonesia Bisa Mendapatkan Status WNI
Kalaupun memang benar pemilik akun tersebut memang Gibran, ia justru meminta masyarakat untuk melupakannya.
Lebih lanjut ia menilai jika polemik Fufufafa berpotensi hanya untuk mengadu domba presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran.
"Misalpun orangnya memang benar, kejadiannya waktu pilpres 10 tahun lalu. Sudah lah lupakan saja, apalagi kalau cuma untuk adu domba presiden terpilih vs wakilnya," Lanjutnya.
Cuitan dari Jimly ini pun lantas langsung diserbu netizen. Beragam komentar protes terlihat memenuhi utas Jimly itu.
"Yang perduli itu sebenarnya sayang sama negeri ini. Bukan malah dianggap adu domba." Kata @mulan****
"Panik ye prof? Tingkat peradaban tertinggi demokrasi itu adalah freedom of speech. Kebebasan berpendapat yang sebebas-bebasnya. Termasuk kebebasan berpendapat dari masyarakat yang punya hak untuk membongkar jejak digital kelam wapres terpilih yang ternyata seorang illiterate, uneducated, uncultured, racist, sexist dan misogynist." Komen @od****.
Lantas siapa sebenarnya Jimly hingga ia meminta masyarakat melupakan akun Kaskus Fufufafa yang padahal akun tersebut berisikan postingan yang mengarah pada penghinaan terhadap presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Profil Jimly Asshiddiqie
Dilansir dari Wikipedia, Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. adalah akademisi hukum tata negara Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPD RI periode 2019–2024 dari DKI Jakarta. Ia pernah menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010.
Baca Juga : 7 Tradisi Unik Maulid Nabi di Jawa Timur yang Masih Dilestarikan
Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.
Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.
Biodata:
Nama Lengkap: Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie SH Alias Jimly
Agama: Islam
Tanggal Lahir: 1956-04-17
Zodiak: Aries
Warga Negara: Indonesia.