free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Besar Tuan Rumah Porprov IX Jatim 2025

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Sep - 2024, 20:06

Placeholder
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (foto: Hendra Saputra/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menyoroti anggaran besar penyelenggaraan Porprov IX Jatim 2025 yang bakal digelar di Malang Raya dan Kota Malang menjadi salah satu tuan rumahnya. Sebab, Kota Malang disebut butuh anggaran mencapai Rp 51 miliar untuk bisa menjadi tuan rumah gelaran pesta olahraga se-Jatim tersebut.

Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rakor bersama Pemkot Malang tentang penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2025 menyebut penyelenggaraan Porprov masuk dalam salah satu kegiatan prioritas Pemkot Malang di 2025 nanti.

Baca Juga : Percepat Pembangunan Sukhoi, DKPP Kota Blitar Desak Kontraktor Tambah Pekerja

Made menilai bahwa penyelenggaraan porprov bukan hal yang sepele. Selain menjadi prestige bagi kota, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 51 miliar.

“Porprov ini bukan hal sepele, ternyata anggarannya Rp 51 miliar. Ini belum dianggarkan di APBD murni 2025,” kata Made.

Dengan kata lain, Made menyebut bahwa Porprov berpotensi mengubah postur anggaran pada sejumlah OPD. Dia mencontohkan, jika PAD 2025 tak bertambah sedangkan pengeluaran APBD bertambah, maka akan terjadi pergeseran anggaran di OPD OPD lain.

“Logikanya jika pengeluaran bertambah, di satu sisi pendapatan tidak bertambah, maka pengeluaran (OPD) lain yang harus dikurangi,” jelas Made.

Pada rakor dengan Pemkot Malang, Made menyebut ada usulan untuk membahas secara khusus tentang Porprov IX Jatim 2025.

“Buat rakor khusus di KONI, karena anggarannya tidak kecil. Jadi perlu hati hati dalam pemanfaatannya. Saya sepakat ini diserahkan ke Disporapar,” ujar Made.

Baca Juga : Gegara Pelihara Ikan Aligator Gar, Lansia di Kota Malang Ini Divonis 5 Bulan Penjara

Disisi lain, Made mengaku tak ingin ambil risiko terutama terkait penyelesaian SPJ dari KONI meski sebagai pemegang wewenang kegiatan. Oleh karena itu, Made berharap kegiatan sebesar Porprov perlu diberikan kepada SDM yang lebih profesional, dalam hal ini ASN dilingkungan Disporapar Kota Malang sebagai dinas pengampu.

“Kami agak ragu karena ini terkait juga dengan infrastruktur mulai perbaikan Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang dan venue pertandingan,” beber Made.

Sebagai informasi, penganggaran Porprov IX Jatim 2025 sempat ada di angka Rp 125 miliar. Kemudian turun menjadi Rp 65 miliar dan terakhir menjadi Rp 51 miliar. 


Topik

Pemerintahan Porprov Jatim 2025 Koni Kota Malang Anggaran Porprov DPRD Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni