free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hoaks! Beredar Informasi Meterai Konvensional Hanya Berlaku untuk Surat Setelah 6 September 2024

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Sep - 2024, 07:52

Placeholder
Unggahan BKN yang menyatakan narasi soal meterai tempel berlaku setelah 6 September 2024 adalah hoaks. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Belakangan ini, beredar sebuah informasi viral di media sosial yang menyesatkan terkait penggunaan meterai dalam proses administrasi CPNS 2024. Dalam foto yang tersebar, disebutkan bahwa meterai konvensional hanya bisa digunakan untuk surat-surat yang dibuat setelah tanggal 6 September 2024. Sementara itu, untuk surat-surat sebelum tanggal tersebut, diklaim harus menggunakan e-meterai.

Foto yang viral tersebut menampilkan logo Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bagian kiri serta judul "Info Penting." Di dalam keterangan tersebut, dinyatakan bahwa meterai tempel atau konvensional baru bisa dipakai mulai 6 September 2024. 

Baca Juga : Kabupaten Malang Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 Keenam Kalinya

Lebih lanjut, disebutkan bahwa surat-surat yang dibubuhi meterai tempel dengan tanggal sebelum 6 September 2024 akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi.

Menanggapi penyebaran narasi ini, BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Mereka memperingatkan publik untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan informasi, terutama yang menggunakan logo dan template postingan seolah-olah berasal dari instansi resmi.

"Kelakuan oknum netizen zaman now. Waspada terhadap adanya penyalahgunaan informasi a.n template postingan dan logo BKN," tulis BKN dalam postingannya. 

BKN juga meminta agar pelamar CPNS merujuk pada ketentuan dan syarat yang dirilis oleh masing-masing instansi. "Penulisan tanggal di meterai atau e-meterai merujuk pada pengumuman instansi. Pastikan selalu mengecek validitas informasi #SeleksiCPNS2024 di akun resmi BKN dan instansi." tambah keterangan BKN. 

Meski BKN telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar, banyak warganet yang masih kebingungan mengenai aturan yang sebenarnya terkait penggunaan meterai. Beberapa komentar dari warganet di kolom komentar akun Instagram BKN menunjukkan adanya keraguan dan kekhawatiran mereka.

Baca Juga : Tunggu Aturan, Sanusi Belum Ajukan Cuti untuk Pilkada Kabupaten Malang

Seorang warganet dengan akun @siska**** menulis, "Kalo udah resume, udah paling bener gak usah banyak lihat info ini itu lagi, biar gak overthinking." Sementara itu, akun @maaa**** mempertanyakan tentang meterai tempel yang sudah ia gunakan, "Ini maksudnya gimana min, saya buat surat tanggal 2 tapi pake meterai tempel udah di-upload, ya Allah."

Tidak hanya soal meterai, warganet lainnya, @anang_c****, juga mempertanyakan ketentuan dalam seleksi CPNS terkait foto: "Katanya kalau pas foto terlihat gigi gak boleh ya min?"

BKN telah dengan jelas menegaskan bahwa informasi tentang meterai konvensional dan tanggal penggunaannya adalah hoaks. Warga diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang mereka terima melalui sumber resmi, seperti akun media sosial dan website BKN. Dengan demikian, peserta seleksi CPNS dapat terhindar dari kesalahan administrasi dan tetap tenang menjalani proses seleksi.


Topik

Peristiwa Bkn materai konvensional hoaks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri