JATIMTIMES - Seorang pria berinisial PJ (27) warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas. Korban diketahui berinisial RG (25) warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, kabar dugaan pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut juga sempat beredar di sejumlah grup WhatsApp. Namun dengan narasi penculikan, sebelum akhirnya pihak kepolisian memberikan konfirmasi bahwasanya telah terjadi dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga : Polisi Periksa Pria yang Marahi dan Pukul Kurir Paket di Jombang
"Kejadiannya Rabu (4/9/2024)," ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana, saat dikonfirmasi awak media di ruangannya pada Jumat (6/9/2024).
Belakangan diketahui, antara korban dengan pelaku sudah lama saling mengenal. Awal perkenalan terjalin saat pelaku bekerja di sekitar lingkungan rumah korban.
"Yang laki-laki (pelaku) ini rumahnya di Wajak, tapi kerjanya memetik (buruh panen, red) cengkeh di Tirtoyudo. Jadi setiap musim panen cengkeh (pelaku) ke sana, kerja. Sementara korban memang asli sana (Kecamatan Tirtoyudo)," terang Erlehana.
Saat bekerja sebagai buruh panen cengkeh itulah, pelaku sering bertemu korban saat bermain di lapangan yang ada di sekitar lahan cengkeh tempat pelaku bekerja. "Dia (pelaku) sudah tahu kalau (korban) bisu-tuli. Tapi bisa baca-tulis. Kenalannya melalui WA (WhatsApp)," tutur Erlehana.
Setelah mendapatkan nomor WA korban itulah, pelaku disebut pernah menjalin komunikasi dengan korban. Percakapan antar keduanya tersebut terjalin cukup lama. Sebab, pelaku memang pekerja musiman.
"Jadi, setelah panen cengkeh, (pelaku) kembali lagi ke rumahnya di Wajak," imbuh Erlehana.
Hingga akhirnya, pada Rabu, (4/6/2024), pelaku kembali mendapatkan panggilan kerja sebagai buruh panen cengkeh. Pada saat itulah, pelaku kembali bertemu dengan korban.
"Kemudian korban diajak (pergi oleh pelaku) sekitar jam 10.00 WIB. Sekitar jam 12.00 WIB mereka sampai di Wajak," tuturnya.
Erlehana menambahkan, ketika korban diajak pergi oleh pelaku itulah awal mula terjadinya aksi pemerkosaan. "Dia (korban) dibujuk rayu oleh pelaku, akhirnya ikut ke Wajak, ke rumah temannya terlapor di Wajak," imbuhnya.
Ketika di rumah temannya itulah, bujuk rayu pelaku berlanjut. Yakni mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban menolak ajakan pelaku. Namun pelaku memaksa dan akhirnya terjadilah rudapaksa.
"Bujuk rayunya, kalau tidak mau (disetubuhi), korban tidak akan diantar pulang. Korban pada saat itu ketakutan karena memang sedang tidak bawa uang," terang Erlehana.
Belakangan diketahui, pelaku mengajak korban ke rumah temannya lantaran yang bersangkutan telah berkeluarga. "Terlapor sudah menikah, tapi informasinya nikah siri dan sudah punya anak," tuturnya.
Setelah memperkosa, pelaku kemudian mengantar korban pulang. Di sisi lain, pihak keluarga yang tidak mengetahui keberadaan korban sejatinya juga sempat mencarinya.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Berang Dengar Disperindag Ancam Segel Kios Dimoro
"Keluarganya mencarinya karena (korban) tidak kunjung pulang. Tapi pas dicari tidak ketemu," ujar Erlehana.
Hingga akhirnya, pada Rabu (4/9/2024) malam sekitar pukul 18.00 WIB, korban tiba di rumahnya dengan diantar oleh pelaku mengendarai sepeda motor. "Sampai di sana (rumahnya), korban dan pelaku kemudian ditanya-tanya sama keluarga dan perangkat desa," tuturnya.
Pada momen itulah, korban bercerita melalui tulisan jika telah diperkosa oleh pelaku. Di sisi lain, pelaku juga tidak bisa mengelak setelah diinterogasi oleh pihak keluarga korban dan perangkat desa setempat.
Pihak keluarga korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelumnya antara pelaku dengan korban memang saling mengenal. Tapi, korban belum pernah diajak jalan-jalan jauh karena kondisi korban yang disabilitas," imbuhnya.
Sementara itu, dari hasil pendalaman polisi, selama bekerja sebagai buruh panen cengkeh, pelaku bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan. Di sisi lain, lahan cengkeh tempat pelaku bekerja merupakan milik perseorangan. Sehingga pemilik lahan membutuhkan pekerja untuk membantu hasil panen.
Belakangan diketahui, pelaku bekerja tidak sendirian. Namun, bersama temannya yang juga warga Kecamatan Wajak. Sehingga pelaku tahu jika rumah dari temannya tersebut kosong lantaran di tinggal kerja. Di sanalah, tempat pelaku memperkosa korban.
Sedangkan korban, diketahui tidak bekerja. Sebelumnya, korban juga sempat mengenyam pendidikan. Namun karena satu dan lain hal, korban akhirnya putus sekolah dan tinggal bersama neneknya. Sehingga, kondisi itulah yang membuat pelaku pada akhirnya nekat berkenalan dengan korban.
"Kondisi korban masih trauma. Bahkan, ketika ketemu dengan orang, dia nangis," ujar Erlehana.
Selain memberikan pendampingan, penyidik diagendakan bakal memeriksa sejumlah pihak. Termasuk korban yang mengetahui runtutan kejadian pemerkosaan tersebut.
"Kami akan memeriksa korban, mungkin Rabu (11/9/2024) akan dimintai keterangan dengan didampingi sama ahli bahasa (isyarat)," pungkas Erlehana.