free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Siswa SMPN di Plumpang Jadi Korban Perundungan, Status Nindya KLA 2023 Tuban Dipertanyakan

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

02 - Sep - 2024, 11:09

Placeholder
Pelaku perundungan saat menendang korban di SMPN 2 Plumpang, Tuban, Jawa Timur (02/09/2024)(Foto Scranshot vidio For JatimTIMES)

JATIMTIMES -Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga menjadi korban perundungan oleh temannya.  Aksi tak terpuji itu diduga terjadi di lingkungan sekolah tempat korban dan pelaku menimbah ilmu. 

Dari video tersebar luas itu, tampak salah seorang siswa yang masih mengenakan baju olahraga tiba-tiba menghampiri siswa lain. Siswa itu,kemudian menendang dan memukul tubuh korban. 

Baca Juga : Deretan Pemenang Turnamen Renang Piala Bupati Malang 2024 Jenjang SMP dan SMA

 

Sementara, korban yang menjadi korban perundungan hanya bisa pasrah menerima tendangan dan pukulan yang dilayangkan pelaku. 

Pilunya lagi, aksi perundungan tersebut disaksikan siswa lainnya. Para siswa hanya terlihat melihat kejadian itu  dan terdiam tanpa ada satu pun yang melerai.

Kasus bullying menjadi viral dan diketahui oleh banyak orang, setelah salah seorang siswa yang diduga teman pelaku mengunggah video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi membenarkan kejadian perundungan. Aksi bullying, kata Dimas, itu terjadi di SMPN 2 Plumpang.

Polisi akan melakukan upaya mediasi yang nantinya dihadiri oleh pelaku, korban dan masing-masing orang tuanya serta, pihak guru, serta dari unsur Forkompimcam Plumpang.

"Setelah kami cek, akan diadakan mediasi dihadiri guru, forkopimcam, serta dari pihak pelaku dan korban serta orang tua. Untuk perkembangannya nanti kami infokan lebih lanjut," kata Dimas, Senin (2/9/2024).

Sayangnya,hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Abdul Rahkmad saat dikonfirmasi belum menjawab. Bahkan terkesan menutupi peristiwa atau sisi kelam di lingkungan pendidikan.

Yang jelas, predikat KLA (Kota/Kabupaten Layak Anak) Tuban 2023 dari madya jadi nindya bertolak belakang dengan kasus perundungan siswa  yang viral ini.

Baca Juga : Pelajar Asal Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Ngantang

 

Pada 2023 silam, penghargaan KLA diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada bupati Tuban di Ballroom Hotel Padma, Semarang, Sabtu (22/07) malam.

Dengan sangat membanggakan, predikat kabupaten layak anak (KLA) Kabupaten Tuban berhasil meningkat levelnya dari madya menjadi nindya. 

Dikutip dari media center Tuban, Bupati Aditya Halindra Faridzky setelah menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras bersama-sama, mulai aparatur Pemkab Tuban, stakeholder terkait, forum anak dan seluruh masyarakat Tuban.

Menurut dia, penghargaan KLA akan dijadikan sebagai pemantik semangat untuk benar-benar mengimplementasikan kehidupan anak. Di antaranya dengan memberikan fasilitas dan kelayakan terhadap kehidupan anak.

“Pemkab Tuban akan berusaha sebaik-baiknya mewujudkan Kabupaten Tuban yang layak anak, baik dari pemenuhan infrastruktur, sarana prasarana, program kegiatan dan lainnya,” tegas Mas Lindra kala itu. 

Kini, warga Tuban dihenyakkan adanya peristiwa perundungan yang terjadi SMPN 2 Plumpang. Itu pun dugaan kasus terjadi hanya yang terungkap di media sosial. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy